Berita Utama

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari: Tahapan dan Prosesnya

Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Pengumuman resmi mengenai dimulainya ibadah puasa tahun ini akan disampaikan setelah sidang selesai dilaksanakan.

Acara ini merupakan momen penting yang dinantikan oleh umat Muslim di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kejelasan mengenai waktu beribadah. Sidang Isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari untuk Tentukan 1 Ramadan 1447 H

Tahapan Sidang Isbat

Merujuk pada informasi dari laman Bimas Islam Kemenag, Sidang Isbat untuk penentuan 1 Ramadhan 2026 akan dilakukan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB.

Sidang penetapan awal Ramadhan tahun ini akan melalui tiga tahapan utama yang merupakan standar dalam penyelenggaraan sidang isbat. Tahap pertama adalah penyampaian data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Data ini disajikan oleh tim ahli hisab rukyat dari Kementerian Agama.

Tahap kedua adalah verifikasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Titik-titik ini dipilih dari lokasi strategis untuk mengamati penampakan hilal. Selain itu, Masjid IKN yang baru diresmikan juga akan diujicobakan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rukyatul hilal.

Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh peserta sidang. Hasil dari musyawarah ini akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Kementerian Agama mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, dengan tujuan merangkul berbagai perspektif dan menjaga persatuan umat Islam.

Peserta Sidang Isbat dan Dasar Hukum

Sidang Isbat untuk penentuan awal Ramadhan 1447 H akan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unsur pemerintah, ormas Islam, lembaga keagamaan, serta para ahli di bidangnya.

Undangan mencakup perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak (astronomi), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan perwakilan Mahkamah Agung.

Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini akan didukung oleh dasar hukum baru, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah, memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan dalam penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.

PMA ini menjadi pedoman resmi agar penyelenggaraan sidang isbat berlangsung tertib dan memberikan pemahaman yang jelas tentang penetapan awal bulan Ramadhan. Mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, yang menjadi acuan hukum dalam proses ini.

Metode Hisab dan Rukyat

Integrasi metode hisab dan rukyat pada penentuan awal Ramadhan telah menjadi ciri khas sistem penetapan kalender Islam di Indonesia.

Metode hisab memanfaatkan perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis. Data hisab berfungsi sebagai dasar ilmiah mengenai posisi hilal. Sementara itu, metode rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam, yang memiliki nilai ibadah mengikuti praktik Nabi Muhammad SAW.

Data awal menunjukkan bahwa pada 17 Februari 2026, posisi hilal akan berada di antara -2° 24.71’ hingga 0° 58.08’. Angka ini menunjukkan bahwa hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 8 derajat.

Namun, masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan (rukyatul hilal) dari 37 titik pemantauan.

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama akan melaksanakan Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

Penetapan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, menggunakan metode hisab Majelis Tarjih dan Tajdid, serta prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ijtimak (konjungsi bulan) menjelang Ramadhan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H, bertepatan dengan 17 Februari 2026 M, pukul 12:01:09 UTC. Namun, pada saat matahari terbenam di hari tersebut, tidak ada wilayah di bumi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Muhammadiyah, yaitu tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat setelah pukul 24:00 UTC.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari, Ini Penjelasannya

Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah Sidang Isbat untuk memastikan awal puasa.

➡️ Baca Juga: Cara Pakai Live Sticker di iOS 17 (Convert Foto Jadi Sticker WhatsApp)

➡️ Baca Juga: Ayaneo Pocket S Mini Resmi Diluncurkan: Handheld Retro Android Bertenaga Snapdragon G3x Gen 2

Related Articles

Back to top button