BNI Rencanakan Pembagian Dividen Rp 13,03 Triliun, Setara 65% Laba Bersih 2025

Jakarta – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun. Angka ini mencerminkan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dialokasikan untuk pemegang saham induk, yang totalnya mencapai Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai terbaik bagi para pemegang saham sambil tetap menjaga fundamental melalui penguatan struktur permodalan.
“Serangkaian keputusan strategis yang diambil dalam RUPST ini merupakan bagian dari usaha untuk mempertahankan kinerja yang berkelanjutan dan memperkuat basis permodalan perusahaan ke depan,” ungkap Okki dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga menyepakati alokasi sebesar 35 persen dari laba bersih, setara dengan sekitar Rp7,01 triliun, untuk dijadikan saldo laba ditahan. Dana ini direncanakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat posisi modal BNI di tengah situasi dinamis industri perbankan.
Selain keputusan mengenai pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai transaksi maksimum sebesar Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Proses buyback ini akan dilakukan dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Okki menjelaskan bahwa langkah buyback ini berfungsi sebagai salah satu instrumen untuk mempertahankan stabilitas harga saham dan sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
“Keputusan untuk melakukan buyback ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan, sekaligus memberikan ruang untuk penguatan modal yang lebih fleksibel,” kata Okki.
Saham yang dihasilkan dari proses buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock), yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia atau di luar bursa. Saham tersebut juga akan dapat digunakan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perusahaan.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan pada Anggaran Dasar Perusahaan terkait reklasifikasi saham Seri B yang dimiliki oleh BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Proses reklasifikasi ini mencakup 223.783.877 lembar saham dan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
➡️ Baca Juga: Film Bioskop Akhir Pekan Ini: Rekomendasi Terbaik dengan Margot Robbie dan Zee Asadel
➡️ Baca Juga: K-Pop Fans Protest Billie Eilishs Grammy Win: Golden Deserves SOTY 2026




