Keluarnya UEA dari OPEC Tidak Mempengaruhi Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa keputusan Uni Emirat Arab (UEA) untuk keluar dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) tidak akan berdampak pada hubungan bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan UEA.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa kebijakan yang diambil oleh UEA ini tidak akan mengubah dinamika hubungan bilateral dan kerjasama strategis yang selama ini telah dibangun antara kedua negara.
Yvonne juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia melihat situasi ini sebagai bagian dari perubahan dalam tata kelola energi global yang terus berubah. Indonesia berharap bahwa langkah tersebut dapat mendukung stabilitas pasar dan keamanan pasokan energi secara global.
“Pemerintah Indonesia tentu akan terus memantau perkembangan situasi secara menyeluruh serta menganalisis implikasinya terhadap ekonomi dan ketahanan energi nasional,” kata Yvonne.
Sebelumnya, Uni Emirat Arab mengumumkan keputusannya untuk keluar dari OPEC dan OPEC+ yang akan mulai efektif pada 1 Mei 2026.
“Keputusan UEA untuk keluar dari OPEC adalah pilihan strategis yang bersifat berdaulat dan didasarkan pada visi ekonomi jangka panjang negara tersebut,” ungkap Direktur Komunikasi Kemlu UEA, Afra Mahash Al Hameli, melalui platform X pada 28 April 2026.
UEA menegaskan bahwa meskipun telah memutuskan untuk keluar dari OPEC, mereka akan tetap berkomitmen untuk menjalankan kerjasama yang erat dengan mitra-mitranya serta memperkuat kolaborasi multilateral.
➡️ Baca Juga: Kolaborasi dan Pendekatan Humanis sebagai Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026
➡️ Baca Juga: XL Ultra 5G+ Diperkenalkan oleh XLSmart, Target Ekspansi Jaringan ke 88 Kota hingga 2026




