Qnews.co.id – Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Selain itu, apresiasi tinggi juga diberikan kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) yang sudah bekerja maksimal membereskan kasus-kasus yang tidak selesai di tahun sebelumnya.
Seperti penetapan tiga orang tersangka dalam kasus robot trading Millionaire Prime yang sebelumnya di laporkan oleh tim LQ Indonesia Law Firm.
Dengan begitu, penetapan sejumlah tersangka dalam kasus investasi bodong ini juga sekaligus membuktikan dan membantah pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan kalau popularitas Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm sudah redup, sehingga harus pansos membela Agus Salim dalam kasus anggaran donasi dengan Pratiwi Noviyanthi.
“Supaya teman-teman tahu bahwa LQ Indonesia Law Firm tidak hanya menangani kasus ecek-ecek ya. Jadi kalau dibilang Alvin Lim pansos tanganin Agus karena dia enggak ada kasus lain, enggak ada kerjaan itu salah ya,” kata Alvin Lim dalam video podcastnya di akun YouTube Quotient TV, Kamis (19/12).
“Ini kasus 900 miliar dan dalam waktu dekat saya akan menangani kasus sejumlah 1,5 triliun teman-teman serta ada juga beberapa kasus lain seperti Sentratama. Jadi anggapan bahwa LQ Indonesia Law Firm sepi enggak benar ya dan walaupun daya sakit saya masih mengawasi dan kadang-kadang terjun langsung juga ke tempat kalau memang keadaan saya sedang baik seringkali saya datang dengan kursi roda, karena komitmen saya untuk membela masyarakat, membela klien yang memberikan kuasa kepada saya. Jadi teman-teman bisa lihat LQ Indonesia Law Firm ini ahlinya pidana,” sambung Alvin Lim.
Advokat yang terkenal berani dan vokal itu juga membeberkan sejumlah kasus kelas kakap yang pernah ditanganinya. Hal ini sebagai bukti nyata kalau LQ Indonesia Law Firm bukan kaleng-kaleng dalam menangani kasus, baik perdata maupun pidana.
“Jadi kalau dibilang saya enggak mampu memenjarakan orang, silakan cek data dan bisa tanya Polda sama Mabes, sudah berapa banyak orang yang saya penjarakan, saya jadikan tersangka, bahkan kelas kakap seperti salah satunya adalah Direktur Utama Allianz itu saya sempat laporin polisi dan jadi tersangka,” ungkap Alvin Lim.
“Selain itu juga ada direktur utama salah satu perusahaan otomotif terbesar di Indonesia, saya polisikan dan jadi tersangka sampai udah keluar surat kuning dan surat merah, surat penangkapan dan surat penahanan langsung, hingga akhirnya menghubungi saya dan minta saya cabut dan bersedia memberikan ganti rugi,” jelasnya.
Alvin Lim juga menyarankan kepada sejumlah pihak yang telah mengumbar isu kalau LQ Indonesia Law Firm spesialis kasus ecek-ecek hingga saat ini kurang popularitas, agar membuka mata atau lebih baik diam dari pada harus menanggung malu karena bicara tanpa data.
“Jadi teman-teman bisa lihat bahwa ini bukan hoax dan Ini bukti nyata bahwa LQ Indonesia Law Firm selalu berhasil di dalam setiap laporan polisi yang dibikinnya berhasil untuk membuat terlapor menjadi tersangka. Jadi kalau teman-teman lihat di sini, LQ Indonesia Law Firm punya strategi di dalam menangani kasus-kasus besar hingga akhirnya menang,” pungkas Alvin Lim.