Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai bahwa kebijakan hukum dan ekonomi yang diterapkan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah bergerak ke arah yang positif.
Pernyataan ini disampaikan sebagai catatan refleksi pada peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, yang jatuh pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Soedeson, penegakan hukum dan berbagai produk legislasi di bawah pemerintahan saat ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dan mendasar.
“Dalam ranah hukum, kami telah berhasil melahirkan sejumlah undang-undang baru. Kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang memperkenalkan paradigma yang berbeda. Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan pada masa pemerintahan sebelumnya, penerapannya di pemerintahan ini berhasil mengubah pendekatan hukum dari yang bersifat retributif menjadi keadilan restoratif,” ungkap Soedeson kepada awak media pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Soedeson juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian pemerintah dan DPR dalam mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Politikus dari Partai Golkar ini menyoroti langkah tegas pemerintah di sektor pasar modal. Ia memberikan contoh denda lebih dari Rp 2 triliun yang dikenakan kepada tiga perusahaan yang melanggar, suatu tindakan yang dianggap belum pernah terjadi dalam sejarah pasar modal Indonesia.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Soedeson menilai bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Sudah banyak pejabat yang ditangkap, mulai dari bupati, gubernur, hingga menteri. Ini merupakan prestasi yang patut dicatat, dan saya, serta Partai Golkar, sangat menghargai hal ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Soedeson juga menyoroti keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memberantas tambang ilegal dan memulihkan wilayah hutan yang terlanjur rusak.
“Satgas PKH telah berhasil mengembalikan triliunan rupiah dalam bentuk denda kepada masyarakat. Tanah dan hutan yang seharusnya dilestarikan, kini telah kembali dikuasai oleh negara setelah sebelumnya dirampas,” jelasnya.
Kebijakan di sektor energi juga mendapat pujian. Penerapan biodiesel B50 dan rancangan etanol 10 persen dinilai berhasil secara signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada impor solar dan menghemat devisa negara untuk kepentingan rakyat. Selain itu, hilirisasi nikel yang terus berkembang juga berkontribusi terhadap pendapatan negara.
➡️ Baca Juga: Motif Penikaman Nus Kei Terungkap, Diduga Dipicu oleh Dendam Lama
➡️ Baca Juga: Matt Booty (Xbox) Ungkap Pesaing Terbesarnya Bukan PlayStation, Melainkan “Waktu dan Perhatian”

