Qnews.co.id – Pengacara Agus Salim sekaligus Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengaku tak takut dengan laporan yang dilayangkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya karena dugaan menyebar fitnah.
“Kita tetap akan lawan, kalau dia melaporkan kita. Saya juga melaporkan, karena apa yang disampaikan Novi itu merupakan tuduhan ke saya,” kata Alvin Lim di Mabes Polri, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, pengacara yang dikenal vokal itu juga melaporkan Novi ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi (ITE) atas pencemaran nama baik.
“Kami hari ini melaporkan Noviyanthi atas pencemaran nama baik kepada korban Agus Salim di sosial,” kata Alvin kepada wartawan usai mendaftarkan laporan di Mabes Polri.
Selain Novi, Alvin juga melaporkan akun TikTok Asam Lambung Melanda dan influencer Yolo Ine.
“Yang terlapor ada tiga, ya. Ada Novi, ada juga Asam Lambung Melanda. Satu lagi Yolo Ine,” kata Founder Quotient Fund itu.
Alvin mengajak serta korban penyiraman air keras Agus Salim saat membuat laporan ini. Alvin beralasan meme yang diunggah para terlapor menyerupai Agus.
“Jadi Agus salah satu korban lah. Karena yang video joget-joget itu kan yang pakai perban kan, itu menyerupai Agus. Jadi itu konten memang dibikin untuk mencemarkan, menghina, mengejek disabilitas,” tuturnya.
“Jadi kita ajak Agus biar Agus tahu bahwa dialah yang diledekin di situ. Dan dia juga jadi saksi korban ya,” imbuh Alvin.
Saat ini Alvin turut menjadi kuasa hukum Agus yang tengah terbelit konflik dengan Pratiwi Noviyanthi.
Alvin mengatakan, jika para terlapor meminta maaf dan menghapus konten mereka di media sosial, maka ia akan mencabut laporannya. Ia menyebut bahwa Agus juga membuat laporan tersendiri di Bareskrim.
“Ini Agus Salim yang membuat laporan ke Bareskrim Polri karena informasi yang disebar Novi di media sosial,” tuturnya.