Qnews.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan. Hari ini, beredar kabar dari masyarakat dan salah satu stakeholder bahwa Direktur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Negeri Ketapang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Pemanggilan ini diduga terkait dengan 40 paket proyek tahun anggaran 2024 yang sebagian informasinya telah ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah pihak sebelumnya telah mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek-proyek tersebut, yang dikabarkan melibatkan anggaran cukup besar.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Politeknik Negeri Ketapang maupun Kejaksaan Tinggi Kalbar mengenai tujuan spesifik dari pemanggilan tersebut.
Namun, sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa Kejati Kalbar tengah melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek di lingkungan kampus negeri tersebut.
Pemanggilan ini memantik perhatian publik, terutama karena keterlibatan jajaran pimpinan tertinggi Politeknik Negeri Ketapang. Masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta mampu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Sebagai informasi, proyek-proyek yang menjadi sorotan tersebut meliputi berbagai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan kampus, yang dinilai vital untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Namun, dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengadaan membuat publik mempertanyakan integritas pengelolaan proyek tersebut.
Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kabar ini secara langsung kepada pihak Politeknik Negeri Ketapang dan Kejati Kalbar. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan terbaru dari proses penyelidikan.
Wawancara langsung dengan kasi Pengkum Kajati Kalbar IW.GADIN ARIANTA, membenarkan adanya kedatangan ke kajati Kalbar Guna memenuhi panggilan untuk di ambil keterangan,
“Saat ini Masih dalam Proses Lidik di kajati Kalbar,” kata kasi penkum kajati Kalbar diruangan tunggu kajati Kalbar Pada siang Selasa (29/4/2025).