Jakarta – Dua tahun telah berlalu sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden. Dalam periode ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga kedamaian dan mewaspadai berbagai potensi provokasi yang bisa menimbulkan ketegangan di ruang publik.
Kewaspadaan terhadap hoaks dan disinformasi menjadi sangat krusial. Penyebaran isu-isu politik yang menyesatkan dapat memicu konflik sosial, terutama ketika perbedaan pendapat tidak dikelola dengan baik.
Hartanto Boechori, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi politik yang disampaikan tanpa dasar informasi yang jelas. Menurutnya, perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan kritis, selalu dengan mengutamakan kepastian hukum dan kepentingan publik.
Ia menekankan bahwa polemik politik yang tidak disertai dengan penjelasan hukum yang rinci dapat menimbulkan salah paham, serta memperdalam perpecahan di antara masyarakat.
“Jangan bodohi dan pecah belah masyarakat,” tegas Hartanto, menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah.
Kritik terhadap pemerintah adalah elemen vital dalam sistem demokrasi. Namun, penting untuk menyampaikan kritik tersebut berdasarkan fakta dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menjadi alat untuk provokasi atau kepentingan politik tertentu.
Hartanto juga menyoroti bahwa situasi politik yang gaduh bisa mengalihkan perhatian publik dari agenda pembangunan yang lebih penting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Lebih baik kita fokus mengawal pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat banyak,” tambahnya, mengingatkan bahwa kolaborasi dan fokus pada kemajuan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik.
Sejalan dengan itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan isu-isu provokatif. Mereka bekerja sama dengan media dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat upaya ini.
Ferdi Yospi Libia Erwinda, Kepala Kesbangpol Kalsel, menegaskan bahwa informasi yang tidak diverifikasi dapat menyebabkan keresahan dan mengganggu stabilitas sosial.
“Informasi yang salah jika disebarluaskan secara luas dapat memicu keresahan, memperuncing perbedaan, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tuturnya, menunjukkan dampak serius dari disinformasi.
Penguatan kewaspadaan ini sangat relevan di tengah momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun mereka juga harus waspada terhadap potensi provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Aksi protes dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan selektif terhadap informasi yang diterima.
➡️ Baca Juga: <p>“Rumor ID Wajah dan Lainnya: Pembaruan Harian 9to5Mac untuk 28 Januari 2026”</p>
➡️ Baca Juga: Ide Bisnis Rumahan Online untuk Pemula Tanpa Pengalaman yang Menguntungkan dan Praktis

