Site icon QNews

Fakta Menarik OTT Bupati Klaten: KPK Ungkap 5 Klaster termasuk Kepala BPK

Fakta Menarik OTT Bupati Klaten: KPK Ungkap 5 Klaster termasuk Kepala BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kabupaten Klaten. Dalam aksi tersebut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini terdapat lima klaster yang teridentifikasi. Ia turut menyebutkan bahwa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, juga termasuk di antara pihak-pihak yang diamankan.

“Informasi lengkap mengenai individu-individu yang ditetapkan bertanggung jawab atau sebagai tersangka dalam kasus ini akan kami sampaikan pada konferensi pers yang dijadwalkan sore ini,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada tanggal 15 Oktober 2026.

Lalu, apa saja fakta-fakta mencengangkan terkait OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo? Berikut ini adalah beberapa fakta menarik mengenai kejadian tersebut yang mengungkap sejumlah temuan baru.

KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp1 miliar dalam operasi tersebut.

Badan antikorupsi ini mengamankan sejumlah individu di Klaten, termasuk Hamenang, yang kemudian dimintai keterangan di Polres Klaten.

Tak hanya itu, beberapa pihak lainnya juga ditangkap di Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi juga mengonfirmasi bahwa KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai.

“Proses perhitungan masih berlangsung. Untuk perhitungan sementara, diperkirakan sekitar Rp 1 miliar,” jelas Budi kepada awak media pada hari yang sama.

KPK mengidentifikasi lima klaster dalam OTT ini.

Budi menjelaskan bahwa operasi ini terbagi menjadi lima klaster yang berbeda.

Tiga klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pungutan liar.

Klaster keempat berhubungan dengan dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara itu, klaster kelima terkait dengan dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bupati diduga memberikan uang kepada oknum di BPK terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten, sehingga terdapat lima klaster dalam kasus ini,” jelas Budi.

KPK juga menemukan barang bukti berupa uang yang disimpan dalam sebuah tong.

➡️ Baca Juga: Jadwal dan Tautan Live Streaming Bhayangkara FC vs Persija Jakarta di Super League 2023

➡️ Baca Juga: Mendikdasmen Mencari Solusi untuk Nasib Guru PPPK Paruh Waktu dengan Melibatkan Lintas Kementerian

Exit mobile version