Site icon QNews

Food Vlogger Codeblu Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Food Vlogger Codeblu Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Food vlogger dengan nama panggung Codeblu, yang dikenal juga sebagai William Anderson, tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri). Hal ini telah dikonfirmasi oleh Komisaris Besar Polisi Andrian Pramudianto, yang menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim.

“Benar, saat ini dia sedang diperiksa untuk memberikan keterangan,” jelasnya pada Selasa, 21 April 2026.

Namun, Andrian tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Codeblu selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari, perusahaan yang memiliki merek Clairmont, pada Februari 2026.

Pihak Clairmont memutuskan untuk melaporkan Codeblu karena merasa menjadi korban pemerasan setelah produk mereka mendapatkan ulasan negatif dari food vlogger tersebut.

Setelah menerima ulasan yang kurang baik, Clairmont ditawari jasa konsultasi oleh Codeblu dengan tujuan memperbaiki citra produk mereka.

Namun, pihak Clairmont merasa bahwa biaya yang diajukan untuk jasa konsultasi tersebut terlalu tinggi dan terkesan mengarah pada tindakan pemerasan.

➡️ Baca Juga: Pramono Tanggapi Kritikan MUI Mengenai Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup

➡️ Baca Juga: Perkenalkan Layanan “Google One AI”, Google Berlangganan Fitur Premium untuk Penyimpanan Cloud.

Exit mobile version