Gunung Rokatenda Naik Status jadi Waspada, Masyarakat Cium Bau Belerang

Gunung Rokatenda. (teenvoice.co.id)

Qnews.co.id, JAKARTA – Telah terjadi peningkatan status Gunung Rokatenda. Peningkatan status dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) menjadi hal yang penting agar diperhatikan oleh masyarakat sekitar.

Gunung Rokatenda yang berada di Kabupaten Sikka Propinsi NTT, naik statusnya sejak Minggu (10/11) pukul 21.00 Wita. Sebelumnya gunung yang terletak di Kecamatan Palue itu masih berstatus Level I (Normal) dan kini naik menjadi Level II (Waspada).

Bacaan Lainnya

Peningkatan status Gunung Rokatenda didasarkan pada surat resmi Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Bupati Sikka.

Surat Nomor B-294/GL.03/BGL/2024 itu tertanggal 10 Nopember 2024. Surat tersebut bersifat penting dengan perihal penyampaian terkait peningkatan tingkat aktivitas Gunung Rokatenda.

Dalam surat itu dijelaskan hasil dari laporan evaluasi aktivitas Gunung Api Rokatenda, terdiri dari pengamatan visual, pengamatan instrumental, evaluasi hingga rekomendasi.

Pada dasarnya, peningkatan status ini disebabkan oleh peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dan adanya laporan masyarakat tercium bau belerang pada tanggal 9 November 2024. Pemantauan instrumental juga menunjukkan adanya kenaikan gempa vulkanik dangkal pada rentang waktu 1-8 November 20241.

Masyarakat dianjurkan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Rokatenda dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif dan mengikuti arahan pemerintah serta badan geologi untuk menghindari potensi bahaya.

Rekomendasi dari Badan Geologi

  1. Radius 2 Kilometer: Masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari puncak/pusat aktivitas Gunung Rokatenda.
  2. Lembah dan Sungai: Hindari kegiatan di lembah-lembah atau sungai yang berhulu dari sekitar puncak/kubah lava untuk menghindari ancaman banjir lahar akibat hujan.
  3. Ikuti Rekomendasi Resmi: Patuhilah setiap rekomendasi dari Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG). Hindari berita tidak benar (hoaks) dan ikuti arahan instansi berwenang.
  4. Pantau Perkembangan: Gunakan aplikasi MAGMA Indonesia atau kunjungi situs web resmi (https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id, dan https://geologi.esdm.go.id) untuk memantau perkembangan dan rekomendasi terbaru.
  5. Informasi dan Koordinasi: Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari Pos PGA Rokatenda di Kaliwumbu, Kecamatan Maurole Kabupaten Ende, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.

Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid memastikan tingkat aktivitas Gunung Rokatenda akan dievaluasi secara berkala dan jika terjadi perubahan signifikan akan selalu dilaporkan. Gunung Rokatenda terakhir meletus pada 10 Agustus 2013, menyebabkan beberapa desa terhujani kerikil dan abu vulkanik.

Dengan memahami rekomendasi ini, masyarakat secara bersama-sama terlibat dalam menjaga keselamatan dan meminimalkan risiko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan