Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa hasil ekshumasi terhadap Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga di Jampidsus yang ditemukan meninggal di depan Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026, telah selesai.
“Sejauh ini, hasil dari pemeriksaan ekshumasi sudah tersedia,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada para wartawan pada Rabu, 16 September 2026.
Budi menambahkan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan dokter forensik yang terlibat dalam proses ekshumasi serta keluarga Sutrimo.
“Kami telah melakukan koordinasi antara penyidik dengan tim dokter forensik yang bertanggung jawab saat ekshumasi berlangsung,” jelas Budi lebih lanjut.
“Iya, kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga melalui penasihat hukumnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Budi juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami pastikan dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk hasilnya, sepertinya sudah ada, mudah-mudahan dalam minggu ini,” tegas Budi.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum untuk segera mengungkapkan hasil ekshumasi dan langkah-langkah yang diambil oleh dokter forensik,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo, yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas serta tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami telah memutuskan untuk meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di kantor Polda Metro Jaya, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Iman menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sebanyak 24 saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Kami telah memeriksa 24 saksi untuk meminta keterangan dalam rangka penyelidikan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Iman menekankan bahwa dalam penyidikan saat ini, fokus pihaknya adalah kasus kematian yang diduga tidak wajar.
“Dengan adanya laporan dari pihak keluarga mengenai dugaan kematian yang tidak wajar, kami berkomitmen untuk menentukan penyebab kematian yang dialami oleh yang bersangkutan,” ungkap Iman.
➡️ Baca Juga: Perbandingan Jet Tempur JF-17 Block III Pakistan dan F-15E Strike Eagle Arab Saudi
➡️ Baca Juga: KPK Tidak Tindaklanjuti Pelanggaran Etik Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

