Qnews.co.id – Pihak kepolisian membeberkan hasil visum sementara dari jenazah seorang wartawan bernama Situr Wijaya, yang tewas di kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan mengungkapkan, bahwa dari hasil visum sementara yang dilakukan pada jenazah korban terdapat beberapa lebam.
Namun, lebam yang terdapat pada tubuh Situr Wijaya tidak menunjukkan adanya bekas tanda-tanda kekerasan. Menurutnya, lebam tersebut merupakan kondisi normal pada setiap jenazah.
Bahkan, dari hasil visum tersebut, pihaknya juga belum menemukan adanya indikasi kuat yang mengarah pada tindak kekerasan dan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.
Hal itu juga membuat pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal, belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” kata Arfan saat dikonfirmasi awal media, Minggu (6/4/2025).
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa kematian Situr Wijaya.
“Sudah kita periksa tiga saksi kemarin,” jelas Arfan.