Berita

Jaminan Sosial PRT Akan Diatur Melalui Peraturan Pemerintah, Kata Dasco

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah akan merumuskan ketentuan mengenai jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Pernyataan ini disampaikan oleh Dasco sebagai respons terhadap pengaturan jaminan sosial yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru saja disahkan oleh DPR.

“Jadi, akan ada PP yang mengatur hal tersebut. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam PP,” jelas Dasco kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam kesempatan yang sama, terkait dengan kemungkinan adanya jaminan pensiun bagi pekerja rumah tangga yang dibiayai oleh negara, Dasco menyatakan bahwa hal tersebut akan diusulkan dan dibahas lebih lanjut dalam peraturan yang akan diturunkan.

“Kita akan mencoba untuk mengusulkan hal tersebut. Semua itu akan diatur lebih rinci dalam PP,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 April 2026.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan laporan terkait proses pembahasan RUU PPRT yang telah berlangsung selama ini.

Kemudian, Bob menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin rapat, serta kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan dari berbagai fraksi mengenai RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan dari fraksi-fraksi terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, apakah dapat disetujui untuk menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota DPR dengan serentak.

“Setuju. Terima kasih,” ucap Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda persetujuan, diiringi tepuk tangan dari peserta rapat.

➡️ Baca Juga: Persib Kalahkan Bali United, Akhiri Kutukan 7 Tahun Tanpa Kemenangan di Liga Indonesia

➡️ Baca Juga: Tiga Direksi Merdeka Gold Resource Mengundurkan Diri, RUPS Segera Diselenggarakan

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k