Site icon QNews

Kapolri Suyudi Mendorong MUI untuk Mengharamkan Vape Secara Total

Kapolri Suyudi Mendorong MUI untuk Mengharamkan Vape Secara Total

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengajukan permohonan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa yang menyatakan vape atau rokok elektrik sebagai barang haram.

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran bahwa alat tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengonsumsi narkotika cair yang sulit dikenali secara fisik. Suyudi menyampaikan hal tersebut saat melakukan silaturahmi dengan pengurus MUI di Kantor MUI Pusat, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/26).

Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menekankan adanya tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya terkait penyelundupan zat terlarang dalam bentuk cair.

“BNN dan Polri pun mengalami kesulitan membedakannya secara kasatmata karena wujud dan aroma yang serupa, padahal isinya bisa berupa narkotika cair,” jelas Suyudi, seperti yang tercantum di situs resmi MUI, pada Jumat (16/10/26).

Suyudi juga menyoroti bahwa kemiripan bentuk dan bau vape dapat mengaburkan batas antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika. Hal ini menjadi perhatian serius karena peredaran sabu cair dan ekstrak ganja cair semakin mengkhawatirkan.

Ia bahkan mengaitkan fenomena ini dengan ancaman bagi masa depan bangsa. Suyudi menggambarkan penyelundupan narkotika sebagai bentuk perang terselubung atau proxy war yang diduga dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak generasi muda di Indonesia.

Sebagai ilustrasi, Suyudi mengingatkan tentang Perang Candu pada abad ke-19 yang menghasilkan dampak besar akibat ketergantungan pada zat adiktif. Ia berpendapat bahwa peredaran narkotika saat ini telah mengalami perubahan, termasuk dalam bentuk cair yang dapat disamarkan dalam perangkat rokok elektrik.

Harapannya, MUI Pusat dapat mengambil tindakan serupa dengan MUI Jawa Timur yang telah lebih dulu menyatakan sikap tegas terhadap larangan vape. Menurut Suyudi, fatwa keagamaan dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada MUI Jawa Timur yang telah melarang vape. Semoga MUI Pusat juga dapat mengambil langkah yang sama untuk melarang penggunaan vape secara total. Saya memohon dukungan dari para Kiai dan Ketua,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan untuk melarang total vape sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat sambutan positif.

Suyudi mengutip beberapa negara yang telah mengambil langkah tegas dengan melarang vape. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 90 negara di dunia, termasuk Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam, telah menerapkan larangan total terhadap rokok elektrik.

➡️ Baca Juga: Bayern Munich Raih Kemenangan 5 Gol di Liga Champions, Michael Olise Bersinar

➡️ Baca Juga: IHSG Melonjak 2,53% ke 8.122, Investor Asing Kembali Masuk: Tren Positif di Pasar Saham

Exit mobile version