Qnews.co.id, JAKARTA – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendukung penuh kerja-kerja Tim Penyelidik Projustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir.
Sebelumnya diberitakan, seorang elite Partai Gerindra meminta Komnas HAM agar menunda penetapan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.
Alasannya, proses penetapan kasus HAM tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan ‘kegaduhan publik’ dalam masa 100 hari kerja pertama Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
KASUM menilai, permintaan itu merupakan sebuah hambatan politis yang perlu disikapi secara serius terhadap proses penyelidikan projustisia atas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
“Hal ini merupakan ancaman langsung bagi independensi kelembagaan maupun kewenangan penyelidikan Komnas HAM,” tulis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Dalam keterangannya, KASUM menyebut hal itu sebagai bentuk ancaman tidak langsung bagi iklim penegakan HAM di Indonesia secara umum.
Karena itu, KASUM menolak segala bentuk gangguan politik atau ancaman yang akan merongrong independensi lembaga dan kerja Komnas HAM.
“Ancaman maupun gangguan politik jelas tergolong sebagai obstruction of justice atau tindakan merintangi proses penegakan hukum dalam bidang perlindungan hak asasi manusia,” tulisnya.
Januari 2024, Komnas HAM resmi membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat terhadap Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Bertempat di kantor Komnas HAM, KASUM telah melakukan audiensi dengan Tim Ad Hoc pada 7 September 2024. KASUM telah mendapatkan keterangan bahwa Tim telah mulai memeriksa sejumlah saksi dan juga pihak terkait.
“Mereka antara lain meminta keterangan mantan ketua dan anggota TPF Munir, sejumlah pembela HAM, hingga aparat penegak hukum yang pernah menangani kasus pidananya,” ujar KASUM.
Bagi KASUM, informasi itu menunjukkan langkah maju yang cukup berarti untuk menyingkap tabir dalang pembunuhan Munir Said Thalib. Karena itu, KASUM merasa perlu menegaskan kembali besarnya dukungan terhadap Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen.
“Sehingga tidak boleh gentar pada ancaman tersebut,” tulis KASUM.
KASUM juga mendukung penuh proses penyelidikan projustisia Tim Ad Hoc Komnas HAM atas kasus terbunuhnya Munir dan dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang berat lainnya.
KASUM percaya penuntasan misteri pembunuhan Munir akan menjadi preseden baik dalam upaya perlindungan pembela HAM dan penegakan HAM di Indonesia.