Jakarta – Pengusutan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan sektor pertambangan yang melibatkan nama Samin Tan terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mengambil langkah proaktif dengan melakukan penggeledahan di dua provinsi, guna menelusuri jejak distribusi hasil tambang yang diduga bermasalah.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengarahkan fokusnya pada wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Operasi ini berlangsung dengan intensitas tinggi dari pagi hingga malam pada Selasa, 31 Maret 2026.
“Benar ya, penggeledahan dilakukan di Kalsel dan Kalteng, tepatnya di Banjar dan Palangka Raya,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Rabu, 1 April 2026.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan bukanlah sembarangan. Penyidik menargetkan Kantor Kesyahbandanan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang diduga menyimpan informasi penting mengenai lalu lintas pengiriman hasil tambang dari PT Asmin Koalindo Tuhup. Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang kini sedang dianalisis lebih mendalam.
“Dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan pelayaran terkait perusahaan yang terlibat dengan tersangka (Samin Tan), serta barang bukti elektronik,” tambahnya.
Dokumen-dokumen yang berhasil diamankan diyakini memiliki hubungan erat dengan aktivitas pengiriman hasil tambang milik Samin Tan. Saat ini, penyidik sedang melacak alur distribusi tersebut untuk melacak potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa pengusutan terhadap dugaan korupsi dalam industri batu bara yang melibatkan Samin Tan terus mengalami perkembangan. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan secara besar-besaran di beberapa lokasi.
Secara keseluruhan, sebanyak 14 lokasi telah digeledah dalam upaya mengembangkan kasus ini. Penyidik berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti yang dianggap penting.
“Tim penyidik dari Gedung Bundar telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 30 Maret 2026.
Dari total lokasi yang digeledah, sebagian besar berada di Jakarta dan Jawa Barat, dengan total 10 titik. Lokasi-lokasi tersebut meliputi kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor PT MCM yang merupakan afiliasi, serta rumah milik Samin Tan.
Selain itu, penggeledahan juga mencakup wilayah Kalimantan, dengan rincian tiga lokasi di Kalimantan Tengah dan satu lokasi di Kalimantan Selatan.
➡️ Baca Juga: Galaxy A55 Review: Apakah Ini Ponsel Mid-Range Terbaik 2025?
➡️ Baca Juga: Rank Reset dan Hadiah Kompetitif di Marvel Rivals Season 6 – Panduan Lengkap

