Khalid Basalamah Mengungkapkan Diri Sebagai Korban dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri yang juga dikenal dengan nama Uhud Tour, mengklaim dirinya sebagai salah satu korban dalam skandal dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji. Pernyataan ini disampaikan Khalid saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 April 2026.
Khalid menjelaskan bahwa dia berkomunikasi dengan PT Muhibbah yang berlokasi di Pekanbaru. Menurutnya, Uhud Tour menawarkan layanan haji furoda, namun PT Muhibbah memberikan tawaran kuota haji khusus yang membuat mereka beralih.
“Awalnya, PT Zahra murni menyediakan layanan haji furoda. Namun, setelah kami melakukan pembayaran untuk hotel dan visa, PT Muhibbah menawarkan kuota dengan alasan untuk visa resmi. Oleh karena itu, kami semua terdaftar di PT Muhibbah dan telah menyerahkan semua data yang relevan kepada KPK,” ungkap Khalid kepada wartawan pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam kesempatan ini, Khalid menegaskan bahwa dia tidak pernah memiliki interaksi langsung dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, maupun dengan mantan Staf Khususnya, Gus Alex.
“Kami hanya berhubungan dengan PT Muhibbah, dan kami sama sekali tidak mengetahui urusan di Kementerian Agama atau dengan stafnya,” jelasnya.
Khalid menegaskan bahwa situasi ini menjadikannya sebagai korban dalam kasus ini.
Sebelumnya, Khalid Basalamah telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji yang tengah diselidiki.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Khalid mengaku dipanggil sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
“Saya dipanggil sebagai saksi dengan status saya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji,” ujarnya kepada wartawan di lokasi pemeriksaan pada Kamis, 23 April 2026.
Selain itu, Khalid juga mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp8,4 miliar kepada KPK terkait kasus ini.
“PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, dan kami pun tidak mengetahui dari mana asal uang tersebut. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” tambahnya.
Khalid menjelaskan lebih lanjut bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari PT Muhibbah, pihak yang menawarkan keberangkatan haji kepada biro perjalanan yang dipimpinnya.
➡️ Baca Juga: Kisaran Gaji Pemain Pro Valorant: Benarkah Bisa Capai Ratusan Juta per Bulan?
➡️ Baca Juga: Mengembangkan Produk Kustom Sesuai Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan Secara Efektif




