Site icon QNews

Kinerja Polri dalam Penanganan Karhutla Mendapat Kepercayaan Tinggi dari Presiden Prabowo

Kinerja Polri dalam Penanganan Karhutla Mendapat Kepercayaan Tinggi dari Presiden Prabowo

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup. Hal ini sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajarannya.

Romli menggarisbawahi bahwa dengan pernyataan tegas yang disampaikan di forum publik, Presiden Prabowo secara tidak langsung memberikan apresiasi kepada Kapolri dan timnya atas keberhasilan mereka dalam mengidentifikasi dan memproses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam tindak pidana karhutla.

“Ini bukan hanya sekadar retorika, tetapi merupakan sinyal yang kuat mengenai arah kebijakan pemerintahan di masa depan terkait perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia,” ungkap Romli dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 20 September 2026.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum memerlukan dukungan berupa political will yang kuat dari pemerintah. Menurutnya, tanpa adanya keinginan politik yang jelas, kinerja aparat hukum akan menjadi tidak optimal. Dalam praktiknya, hubungan antara hukum dan politik saling memengaruhi dengan cara yang konkret dan signifikan.

“Maka, pernyataan Presiden ini memberikan landasan politik yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan tanpa kendala. Tanpa political will, penegakan hukum tidak akan berjalan dengan efektif, karena sudah menjadi pengetahuan umum bahwa hukum dan politik saling terkait dalam praktik penegakan hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas pada puncak acara HUT ke-28 PAN yang berlangsung di Jakarta Convention Center pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu dalam menindak semua pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden menegaskan bahwa supremasi hukum di sektor kehutanan harus dijalankan secara adil dan tidak diskriminatif.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo secara eksplisit menyebutkan bahwa terdapat 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum dan bertanggung jawab atas kejadian karhutla yang telah merusak jutaan hektar hutan di Indonesia.

Instruksi yang diberikan bersifat langsung dan jelas, dengan penekanan agar pengusutan terus dilakukan, dan segera melaporkan kepada Presiden setelah bukti-bukti yang kuat terkumpul.

➡️ Baca Juga: Panduan Menentukan Strategi Investasi Saham Berdasarkan Kondisi Keuangan Pribadi Anda

➡️ Baca Juga: Panduan Aman Menggunakan Power Rack untuk Latihan Sendirian yang Efektif dan Terpercaya

Exit mobile version