Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam mengungkap praktik manipulasi terkait spesifikasi beras fortifikasi yang berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat.
Firman mengungkapkan bahwa tindakan manipulatif tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim usaha di sektor pertanian. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan mengenai standar dan klasifikasi beras yang beredar di pasar.
“Saya sangat mendukung inisiatif dan tindakan tegas dari Pak Mentan Amran Sulaiman dalam membongkar mafia beras fortifikasi,” kata Firman dalam sebuah pernyataan pada Kamis (17/9).
Ia berpendapat bahwa pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap dugaan adanya manipulasi dalam spesifikasi beras fortifikasi. Firman juga mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ada.
“Ini adalah langkah berani yang patut kita hargai bersama,” tambahnya.
Firman mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penghapusan klasifikasi beras fortifikasi dan menyederhanakan kategori beras menjadi dua jenis saja, yaitu beras premium dan beras medium.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan memastikan adanya regulasi yang jelas. Jika hanya ada dua jenis yang terstandarisasi, maka konsumen tidak akan bingung dengan harga dan kualitas yang ditawarkan,” jelasnya.
Ia menilai bahwa penyederhanaan dalam klasifikasi ini juga bisa mengurangi kemungkinan penyalahgunaan istilah fortifikasi untuk menjual beras berkualitas lebih rendah dengan harga yang lebih tinggi.
Menurut Firman, implementasi kebijakan ini juga bisa mempermudah Bulog dalam menyerap gabah dari petani serta membuat distribusi beras menjadi lebih terkelola. Selain itu, pengawasan oleh aparat penegak hukum dan Badan Pangan Nasional juga dapat dilakukan dengan lebih efisien menggunakan standar yang lebih sederhana.
“Dengan hanya memiliki dua klasifikasi, Bulog akan lebih mudah dalam menyerap gabah dari petani, distribusi beras akan lebih terkontrol, dan pengawasan oleh aparat penegak hukum serta Badan Pangan Nasional akan menjadi lebih efektif. Tidak ada lagi ruang untuk praktik spekulatif,” ungkapnya.
Firman berharap agar usulan ini dapat segera dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Ia percaya bahwa pembahasan ini sangat penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan memperkuat perlindungan bagi konsumen.
“Adanya kepastian regulasi dan hukum sangatlah penting agar masyarakat dapat menerima informasi dengan utuh dan jelas,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Jaminan Sosial PRT Akan Diatur Melalui Peraturan Pemerintah, Kata Dasco
➡️ Baca Juga: Cara Menentukan Tujuan Latihan Badminton Agar Progres Lebih Terukur

