Site icon QNews

Komisi VIII DPR Mendorong Pengawasan Ketat Terhadap Pengelolaan Dana Haji

Komisi VIII DPR Mendorong Pengawasan Ketat Terhadap Pengelolaan Dana Haji

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, memberikan perhatian serius kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait rencana audit forensik yang akan dilakukan terhadap pengelolaan keuangan haji.

Wachid menekankan pentingnya transparansi dari Kementerian Haji dan Umrah dalam hal rincian biaya yang berkaitan dengan ibadah haji. Menurutnya, penghitungan biaya haji yang telah dilakukan oleh pemerintah masih jauh dari harapan dan perlu adanya pengawasan yang lebih ketat.

“Sudah berapa kali kita memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperjelas penghitungan biaya haji, tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (2/10/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa audit forensik bukanlah proses yang sembarangan, melainkan memiliki prosedur dan mekanisme yang sangat ketat. Hal ini menunjukkan bahwa audit tersebut memerlukan pendekatan yang serius dan tidak sekadar retorika belaka.

“Audit forensik itu memiliki aturan yang jelas. Bukan hanya sekadar menyebutkan istilah tersebut, tetapi harus diimplementasikan dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang kini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Presiden baru saja menekankan perlunya audit forensik untuk memastikan tata kelola keuangan haji yang lebih transparan,” kata Dahnil setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 29 September 2026.

Dahnil menambahkan bahwa audit ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan yang sebenarnya dalam pengelolaan haji. Pemerintah berupaya memastikan bahwa pengelolaan dana haji didasarkan pada data yang valid dan bukan sekadar asumsi belaka.

➡️ Baca Juga: Barcelona Hampiri Aturan FFP 1:1 La Liga, Hanya Perlu 10 Juta Euro Lagi

➡️ Baca Juga: Update iOS Lebih Cepat? Kenali APFS, Sistem File Canggih yang Jadi “Jantung” iPhone

Exit mobile version