Site icon QNews

Mulai 2027, Bahasa Inggris Diwajibkan Sebagai Mata Pelajaran Kelas 3 SD di Indonesia

Mulai 2027, Bahasa Inggris Diwajibkan Sebagai Mata Pelajaran Kelas 3 SD di Indonesia

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing siswa sejak dini, sebuah langkah yang dianggap penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.

Abdul Mu’ti menyampaikan, “Bahasa Inggris akan diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun akademik 2027/2028, khususnya untuk kelas 3 SD,” saat memberikan paparan mengenai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal kompetensi tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa guru-guru perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk mengajarkan dasar-dasar Bahasa Inggris kepada siswa di tingkat SD.

Sebagai langkah awal, Kementerian Pendidikan akan memprioritaskan pelatihan bagi guru kelas agar mereka mampu mengajarkan keterampilan dasar dalam Bahasa Inggris secara efektif. Pelatihan ini diharapkan dapat mempersiapkan para pendidik untuk menyampaikan materi dengan baik kepada siswa.

Di sisi lain, pengangkatan guru Bahasa Inggris khusus belum menjadi fokus utama saat ini. Penambahan guru akan dilakukan apabila ada kebutuhan dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka oleh pemerintah, sehingga pengalokasian sumber daya manusia dapat dilakukan secara efisien.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris harus dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif dan menyenangkan. Hal ini penting agar siswa tidak merasa takut berbuat kesalahan saat belajar. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa tujuan pembelajaran pada tahap awal adalah untuk membangun keberanian siswa dalam berkomunikasi, meskipun kemampuan bahasa yang mereka gunakan belum sepenuhnya tepat.

“Kita ingin anak-anak belajar dengan bahagia meskipun mereka melakukan kesalahan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya suasana belajar yang positif.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa kemampuan menguasai bahasa asing semakin menjadi hal yang esensial di tengah dinamika dunia yang terus berubah. Selain Bahasa Inggris, pemerintah juga mendorong siswa untuk mempelajari bahasa asing lainnya, sebagaimana yang telah beberapa kali disampaikan oleh Presiden.

Kebijakan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan bagian dari berbagai program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Program-program tersebut meliputi pembelajaran mendalam atau *deep learning*, penguatan karakter melalui bimbingan dan konseling, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI).

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Perguruan tinggi juga memiliki peran krusial, terutama dalam mempersiapkan dan meningkatkan kompetensi para guru. Dengan guru yang lebih terlatih dan metode pembelajaran yang lebih komunikatif, diharapkan siswa dapat memiliki dasar kemampuan bahasa asing yang lebih baik sejak dari sekolah dasar.

➡️ Baca Juga: DPR Membahas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh AM Secara Serius

➡️ Baca Juga: Pep Guardiola Tegaskan kepada Man City: Kehilangan Poin Ancam Kesempatan Juara

Exit mobile version