Jakarta – Kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa kini menghadapi tantangan serius terkait penurunan permukaan tanah, yang dapat memperburuk risiko banjir rob. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa ketergantungan terhadap air tanah masih tinggi, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga di Indonesia.
AHY menegaskan bahwa hampir 90 persen kebutuhan air baku untuk industri masih bersumber dari air tanah. Di sisi lain, sekitar 70 persen kebutuhan air bersih untuk rumah tangga juga sangat bergantung pada sumber yang sama.
Penggunaan air tanah yang berlebihan, menurut AHY, dapat menyebabkan penurunan muka tanah atau land subsidence yang lebih parah. Hal ini berakibat pada meningkatnya kerentanan kawasan pesisir terhadap banjir rob dan ancaman dari kenaikan permukaan air laut.
“Ini adalah sinyal yang harus kita waspadai. Jika tidak, penurunan muka tanah akan semakin parah dan Pantura akan semakin terancam,” kata AHY saat rapat koordinasi mengenai Swasembada Air Nasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dia juga mengingatkan bahwa pembangunan tanggul pantai saja tidak akan cukup jika penurunan permukaan tanah terus berlangsung. Pemerintah berisiko harus melakukan peninggian tanggul secara berkala untuk menghadapi kenaikan relatif permukaan air laut terhadap daratan.
“Sejauh mana kita membangun tanggul pantai, jika permukaan tanah terus turun, kita akan terus menerus dihadapkan pada kebutuhan untuk meninggikan tanggul, yang jelas tidak berkelanjutan,” tambahnya.
Masalah penurunan muka tanah adalah isu serius yang perlu menjadi perhatian utama di kawasan pesisir utara Jawa. Ketika permukaan tanah turun, risiko genangan serta banjir rob akan meningkat, terutama di daerah yang berada di dataran rendah.
AHY menilai bahwa ketergantungan terhadap air tanah harus dikelola dengan bijak agar penurunan muka tanah tidak semakin parah. Langkah ini perlu disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan sumber daya air, khususnya yang dilakukan oleh sektor industri.
Pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir harus berjalan seiring dengan pengelolaan air yang lebih efektif. Tanpa pengendalian penggunaan air tanah yang memadai, upaya pembangunan tanggul tidak akan menjadi solusi yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya penertiban perizinan serta pengawasan terhadap pengambilan air tanah oleh industri dan pelaku usaha lainnya.
➡️ Baca Juga: Bawa Teknologi “RTO”, Google Chrome Optimalkan Performa Tab dengan Sistem “Memory Saver”.
➡️ Baca Juga: Aqua Kirim 27 Marbot Umrah ke Tanah Suci Bersama DMI dan BPMI

