Qnews.co.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkeinginan agar kerja keras di bidang pertanahan serta tata ruang pada era pemerintahan baru bisa terus dilanjutkan.
Hal itu, kata AHY, seiring keinginan masyarakat yang berharap Kementerian ATR/BPN perlu terus melanjutkan kerja-kerja terbaik yang telah dilakukan selama ini. Pasalnya, urusan pertanahan dan tata ruang merupakan persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan segera.
“Masyarakat menggantungkan harapannya ke Kementerian ATR/BPN, karena itu perlu terus melanjutkan kerja keras, kerja bersama, dan saya ingin menjadi bagian tidak terpisahkan ke depan,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/10).
Hal itu seiring dengan berakhirya pemerintahan Presiden RI Jokowi pada 20 Oktober 2/24, dan di saat yang bersamaan akan ada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk mengemban amanah 5 tahun ke depan.
“Walaupun menurut saya begitu singkat, cepat sekali waktu bergerak, 8 bulan memang tidak terasa. Saya mensyukurinya sebagai sebuah kebersamaan, suka cita dalam keluarga besar ATR/BPN dari seluruh Indonesia,” paparnya.
AHY berharap Kementerian ATR/BPN bisa semakin maju dan sukses, termasuk dalam melayani rakyat di berbagai urusan pertanahan dan tata ruang. Dan ia menginginkan menjadi bagian dari perjuangan itu.
“Di manapun nanti saat penugasan baru, saya tidak akan melupakan kebersamaan ini. Tentunya ingin terus berjuang bersama jajaran dan para sahabat di ATR/BPN,” imbuhnya.
Di era transisi pemerintahan saat ini, AHY mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada tugas pokok. Salah satu contohnya adalah mengungkap tindak pidana kejahatan di bidang pertanahan yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya rasa tidak ada kata berhenti. Kami tetap fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan termasuk melanjutkan Reforma Agraria dan menghadirkan iklim investasi yang kian baik dengan menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai penjuru tanah air,” paparnya.
Gebuk mafia tanah
Di ujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menggebuk mafia tanah. Mereka berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut AHY, dua kasus tindak pidana pertanahan itu memiliki total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan sebesar Rp183,5 miliar.
Kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah dengan modus operandi memalsukan akta jual beli. Dari tindak pidana tersebut, total kerugian yang diselamatkan sebear Rp4 miliar lebih yang berasal dari kerugian nyata.
Untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua tersangka dengan modus operandi memalsukan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat.
Tak tanggung-tanggung, kata AHY, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus tersebut mencapai Rp179 miliar, berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.