Qnews.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah membuka ekspor pasir laut. Ia menegaskan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.
“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9).
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menjelaskan sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir.
Presiden kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membuka ekspor pasir laut
“Sekali lagi, bukan (pasir laut). Nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” terang Presiden.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Aturan ekspor hasil sedimentasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut presiden, pengaturan ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi. Sedimentasi yang terjadi terus menerus akan menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.
Tak hanya itu, pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.