Berita

Polisi Bekasi Amankan Pengedar 759 Butir Tramadol dalam Penangkapan Terbaru

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap seorang pengedar obat keras ilegal yang sedang mengedarkan 759 butir tramadol. Penangkapan ini berlangsung di pasar yang terletak di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku yang kami amankan berinisial MFM, seorang pria berusia 23 tahun. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 759 butir tramadol yang termasuk dalam kategori obat keras daftar G,” ungkap IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra, Kepala Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, di Cikarang, pada Minggu, 12 April 2026.

Putu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut terkait dengan video yang menjadi viral, yang menunjukkan dugaan transaksi obat keras yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di Kampung Kelapa, tepatnya di kompleks Pasar Bojong Lama.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas segera melakukan observasi dan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, mereka mendapati seorang pria yang mencurigakan di sebuah warung kelontong di Pasar Bojong Lama.

“Setelah memantau, kami berhasil mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di saat penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras ilegal,” lanjutnya.

Tidak hanya menyita 759 butir tramadol dari pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Termasuk di dalamnya adalah uang tunai sebesar Rp 1.780.000, satu unit telepon genggam, serta sembilan bungkus plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas obat tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolsek Tarumajaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut,” tambah Putu.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat berdampak negatif pada generasi muda serta mengganggu keamanan masyarakat.

Selain itu, Polsek Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi juga memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar mengenai adanya setoran dari pihak tertentu. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak akurat dan memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi dan pelaporan kepada pimpinan terkait.

➡️ Baca Juga: Spalletti Sesuaikan Strategi di Jeda, Juventus Raih Kemenangan Besar Melawan Pisa

➡️ Baca Juga: Gubernur Kaltim Minta Maaf Terkait Mobil Dinas Rp 8,5 M yang Disinggung Prabowo

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k