Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi pendidikan dengan mengintensifkan kolaborasi strategis bersama perguruan tinggi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah kerjasama antara Polri dan Universitas Borobudur untuk mendirikan Pusat Studi Kepolisian. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang perlu diketahui masyarakat luas untuk mendukung transformasi Polri ke arah yang lebih baik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pembentukan pusat studi kepolisian ini sangat krusial dalam rangka transformasi Polri yang bersifat adaptif dan terbuka terhadap kerjasama akademis. Pernyataan ini disampaikan Dedi saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins di Markas Besar Polri pada 9 April 2026.
“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan sangat penting. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan perjanjian kerja sama Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi di wilayah kita. Selain itu, kami telah mendirikan enam pusat studi di PTIK,” ujar Dedi.
Dedi berharap agar lebih banyak perjanjian kerjasama dapat terjalin dengan beberapa Polda lainnya. Hal ini dianggap sebagai bagian dari komunikasi akademik yang berkelanjutan dan merupakan aspek penting dalam membangun jaringan yang solid.
“Ketika kita dapat terhubung dengan institusi pendidikan, kapasitas berpikir kritis di kampus dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi kami. Kami sangat terbuka untuk menjalin komunikasi,” tambah Dedi.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, menunjukkan antusiasme dan memberikan apresiasi terhadap sikap terbuka Polri dalam memanfaatkan hasil riset akademis sebagai landasan untuk pengembangan program-program kepolisian di masa mendatang.
“Kolaborasi ini memberikan ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ungkap Faisal.
Secara keseluruhan, penguatan hubungan antara Polri dan dunia akademik menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan tercatat 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi terkemuka di seluruh Indonesia. Sebanyak 25 universitas telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, serta 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah didirikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Pusat Studi Kepolisian ini berperan sebagai pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing. Konsep ini mencakup berbagai aspek, seperti mengharmonisasikan model-model pemolisian, kemampuan untuk memprediksi dan mengatasi permasalahan, beradaptasi dengan lingkungan sosial yang beragam, serta dapat diterapkan di tingkat lokal, nasional, maupun global.
➡️ Baca Juga: <p>“Hemat $20 untuk Karangan Bunga dengan 1.800 Bunga dengan Apple Pay Hari Ini!”</p>
➡️ Baca Juga: Menkeu Purbaya Klarifikasi Isu Prabowo Tentukan Pimpinan OJK Secara Langsung

