Qnews.co.id, JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat pekerjaan sebagai operator judi online (judol) ilegal di Filipina.
Hal tersebut, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judol atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.
“Hasil kerja sama dengan Indonesia, ditemukan 539 WNI yang bekerja ilegal dan sadar jadi operator judol di Filipina,” kata Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (23/10) dini hari.
Menurut Krishna Murti, dengan keterlibatan WNI sebagai operator judi online, secara tidak langsung, mereka juga ditargetkan akan merekrut korbannya dari Indonesia.
“Yang saya mau tekankan, mereka bukan bagian dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di Filipina,” paparnya.
Krishna membeberkan, hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina, telah berhasil ditangkap para pelaku, baik aktor utama maupun operator judi online tersebut.
“Terhadap mereka telah dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dua WNI yang saat ini telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Khrisna, terdapat ratusan warga negara Indonesia. Kepada mereka selanjutnnya akan dilakukan penegakan hukum, termasuk deportasi.
“Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian. Secara bertahap sebenarnya sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang,” katanya.
Hingga kini, terdapat sedikitnya 69 WNI pelaku operator judi online yang telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.
Pada tahap pertama, terdapat 35 WNI dan di tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal, yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain dengan kota tujuan seperti Jakarta, Medan hingga Manado.
Tahapan pertama yang terjadwal yakni Selasa 22 Oktober 2024 dan telah dilakukan pemulangan terhadap 10 WNI. Mereka diberangkatkan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, disusul 11 WNI yang menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan.
“Disusul kemudian dengan dua WNI pada penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta,” jelasnya.
Kemudian untuk penerbangan selanjutnya di hari yang sama, yakni tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
“Terakhir, pemulangan enam WNI yang diperkirakan tiba di Jakarta pada 23 Oktober,” pungkasnya.