Qnews.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah nama yang bakal mengisi posisi Kepala Badan dan Penasihat Presiden. Dari sekian nama itu, Raffi Ahmad salah satunya dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Kepresidenan, Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Dalam dokumen yang diterima Qnews.co.id, Raffi Ahmad akan mengisi posisi jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Selain itu, ada enam nama Utusan Khusus Presiden lainnya. Diantaranya, pendakwah Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Kemudian, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Lalu ada Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Kemudian, Setiawan Ichlas yang menjadi utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Ahmad Ridha Sabana menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital. Sementara itu, Mari Elka Pangestu menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Peraturan itu menyebut utusan khusus mendapatkan fasilitas keuangan setara menteri.