Finance

Prabowo Orders Increase in Pension Fund Investment Limits Amid IHSG Fluctuations

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan sejumlah arahan kepada para pemangku kepentingan untuk menangani penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu langkah yang diusulkan adalah peningkatan batas investasi untuk dana pensiun dan asuransi. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas serta kredibilitas negara di pasar modal.

Peningkatan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa batas investasi untuk institusi seperti dana pensiun dan asuransi di pasar modal akan dinaikkan dari 8 persen menjadi 20 persen. Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Airlangga menjelaskan bahwa regulasi baru ini disusun agar sejalan dengan standar praktik yang berlaku di negara-negara OECD. Pernyataan tersebut disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026).

“Limit investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal akan meningkat dari 8% menjadi 20%. Regulasi baru ini sejalan dengan standar yang diterapkan di negara-negara OECD,” ujar Airlangga.

Percepatan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Pemerintah juga mendorong percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditargetkan dimulai tahun ini. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengenai strategi penguatan bursa.

Proses demutualisasi bertujuan untuk mengurangi benturan kepentingan antara pengurus dan anggota bursa serta mencegah praktik pasar yang tidak sehat. Selain itu, langkah ini akan membuka akses investasi dari berbagai institusi.

Menurut Airlangga, tahapan demutualisasi telah dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan diharapkan berlanjut dengan rencana bursa untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau go public pada tahun selanjutnya.

Peningkatan Ambang Batas Free Float

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat meningkatkan batas minimal saham publik atau mengapung bebas dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi informasi demi melindungi investor.

Prosentase 15 persen ini dinilai setara dengan standar yang diterapkan di negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan Jepang, dan melampaui angka mengapung bebas di Singapura, Filipina, serta Inggris.

Airlangga menegaskan bahwa dengan adanya demutualisasi dan peningkatan mengapung bebasperdagangan di bursa akan beradaptasi dengan standar internasional dan tata kelola yang lebih baik.

Tanggapan Terhadap Peringatan Indeks MSCI

Tindakan strategis pemerintah ini merupakan respons terhadap penurunan IHSG setelah penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), menghentikan sementara proses penyeimbangan kembali untuk saham-saham Indonesia.

MSCI sebelumnya telah memberikan sinyal peringatan kepada otoritas pasar modal Indonesia untuk memperbaiki sistem pelaporan, khususnya terkait struktur kepemilikan dan potensi indikasi perdagangan yang tidak wajar. Jika transparansi tidak diperbaiki hingga Mei 2026, Indonesia berisiko mengalami pemangkasan bobot dalam indeks MSCI Emerging Markets atau bahkan penurunan klasifikasi menjadi pasar perbatasan.

Airlangga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dengan koordinasi fiskal dan moneter yang berjalan baik. Ia juga mencatat bahwa IHSG telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan telah beranjak ke jalur positif pada Jumat pagi.

Informasi mengenai arahan Presiden dan kebijakan pemulihan pasar modal ini disampaikan melalui keterangan resmi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah pertemuan terbatas bersama jajaran menteri ekonomi dan pimpinan lembaga keuangan.

➡️ Baca Juga: Performa per Watt: 5 Processor Baru Paling Irit Listrik di Idle & Full Load

➡️ Baca Juga: <p>iOS 26.3 Public Beta 3 Kini Tersedia: Temukan Fitur Baru yang Menarik</p>

Related Articles

Back to top button