Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia pada hari Senin telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi serta fungsi koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam merespons ancaman terorisme yang bersifat global.
Peraturan Presiden yang disahkan dan diumumkan di Jakarta pada tanggal 9 Februari 2026 ini, sekaligus mencabut Perpres Nomor 46 Tahun 2010 yang telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2012. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih kuat bagi BNPT dalam menjalankan tugasnya.
Dalam struktur yang diperbarui, BNPT kini memiliki pembagian tugas yang lebih terperinci dengan adanya empat kedeputian utama. Kedeputian tersebut mencakup Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi, Deputi Bidang Deradikalisasi, Deputi Bidang Koordinasi Antarpenegak Hukum dan Pemulihan Korban, serta Deputi Bidang Kerja Sama Internasional.
Perpres ini juga menetapkan BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis, yang berfungsi untuk mendukung Presiden dalam merumuskan kebijakan terkait penanganan krisis. Dalam menjalankan fungsinya, BNPT diberikan kewenangan untuk memberikan masukan strategis dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional dalam menghadapi aksi terorisme.
Selain dilakukan penguatan struktur, pemerintah juga memfokuskan pada integrasi data melalui transformasi digital nasional di lingkungan BNPT. Regulasi ini mewajibkan terjalinnya interoperabilitas data antarinstansi pemerintah, guna memastikan bahwa upaya penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara harmonis dengan prinsip manajemen risiko pembangunan nasional.
Lebih jauh, tugas BNPT kini juga mencakup aspek perlindungan yang lebih menyeluruh bagi aparat penegak hukum serta saksi yang terlibat dalam kasus terorisme. Perlindungan ini mencakup penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan, serta anggota keluarga mereka, terhadap ancaman yang mungkin muncul akibat pelaksanaan tugas mereka.
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, semua jabatan dan pejabat yang ada di lingkungan BNPT akan tetap menjalankan tugas dan fungsi mereka hingga adanya pengaturan lebih lanjut.
Peningkatan kesiapsiagaan terhadap terorisme menjadi salah satu fokus utama dari kebijakan ini. Dengan penambahan deputi dan pembagian tugas yang lebih jelas, diharapkan BNPT dapat lebih cepat dan efektif dalam merespons berbagai ancaman yang terjadi.
Tingkat ancaman terorisme di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan BNPT bisa lebih proaktif dalam melakukan pencegahan. Penanganan yang cepat dan tepat akan mengurangi risiko terjadinya serangan teroris yang dapat membahayakan masyarakat.
Transformasi digital yang diimplementasikan akan memungkinkan BNPT untuk mengakses dan menganalisis data secara real-time. Hal ini sangat penting untuk membuat keputusan yang tepat dalam situasi krisis dan meningkatkan efektivitas kerja sama antar lembaga.
Perlindungan bagi aparat penegak hukum dan saksi adalah langkah maju yang signifikan. Dengan memberikan perlindungan yang memadai, diharapkan lebih banyak orang yang berani terlibat dalam proses hukum terhadap kasus terorisme, tanpa harus khawatir akan keselamatan mereka dan keluarga.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesiapsiagaan terhadap terorisme di Indonesia akan semakin kuat. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga negara, serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Setiap langkah yang diambil oleh BNPT dan pemerintah akan terus dievaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat berfungsi dengan baik. Keselarasan antara berbagai institusi dalam penanggulangan terorisme adalah kunci keberhasilan dalam usaha ini.
Kesiapsiagaan terhadap terorisme bukan hanya tanggung jawab BNPT, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat. Edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan cara berkontribusi dalam pencegahan akan menjadi bagian penting dari strategi ini.
Dengan semua upaya yang dilakukan, Indonesia berharap dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam penanganan terorisme. Komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan damai.
➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Gaya Hidup Sehat Melalui Aktivitas Fungsional Harian
➡️ Baca Juga: Ivar Jenner Resmi Berpisah dari FC Utrecht: Akhir Kontrak di Liga Belanda

