Presiden Prabowo Subianto mengundang Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono untuk bertemu di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat peran Bakom Republik Indonesia, khususnya dalam menyampaikan program-program pemerintah serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.
Diskusi ini diadakan hanya dua hari setelah Prabowo melantik Syahganda dan Fadli sebagai pemimpin Bakom di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Penunjukan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026.
Selama pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo membahas bagaimana Bakom dapat meningkatkan efektivitas fungsi komunikasi pemerintah. Informasi mengenai agenda ini disampaikan melalui saluran resmi pemerintah dan dilaporkan dari Jakarta pada hari yang sama.
Dalam pembicaraan tersebut, Prabowo menekankan bahwa tanggung jawab Bakom tidak hanya terbatas pada penyebaran informasi tentang aktivitas pemerintah yang telah dilakukan.
Bakom juga diharapkan mampu menjelaskan latar belakang dan pemikiran yang mendasari setiap kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan informasi yang diterima oleh masyarakat tidak hanya berhenti pada penyampaian program, tetapi juga mencakup alasan dan arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Prabowo juga meminta agar komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah menggunakan bahasa yang sederhana, sehingga pesan-pesan tersebut dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Arahan ini sejalan dengan penekanan Prabowo sebelumnya mengenai pentingnya komunikasi pemerintah. Setelah melantik Syahganda dan Fadli pada 2 Oktober 2026, Prabowo juga menekankan bahwa komunikasi yang baik merupakan salah satu cara untuk memperkuat persatuan nasional.
Tak hanya menyampaikan informasi, Bakom juga diminta untuk menjalankan fungsi komunikasi dua arah.
Prabowo mengingatkan agar lembaga tersebut tidak hanya berperan sebagai saluran informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Bakom juga harus bersedia mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik yang muncul dari masyarakat.
Masukan-masukan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait. Bahkan, aspirasi yang diterima bisa disampaikan langsung kepada Presiden.
Dengan pendekatan ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak bersifat satu arah. Pemerintah tidak hanya menjelaskan program dan kebijakannya, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai respons masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan.
➡️ Baca Juga: 5 Film Indonesia Terbaru Tayang 5 Februari 2026 dengan Amanda Manopo dan Michelle Ziudith
➡️ Baca Juga: AMPHURI Soroti Wacana ‘War Ticket’ Haji: Dampak pada Keadilan dan Pengelolaan Dana

