Site icon QNews

Puan Sebutkan Dampak Serius Karhutla yang Terlalu Lama Dibiarkan untuk Lingkungan dan Kesehatan

Puan Sebutkan Dampak Serius Karhutla yang Terlalu Lama Dibiarkan untuk Lingkungan dan Kesehatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terintegrasi oleh pemerintah. Hal ini untuk menjamin perlindungan yang maksimal bagi masyarakat yang terdampak.

Puan mengungkapkan bahwa kabut asap yang dihasilkan dari karhutla berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif.

“Asap yang dihasilkan dari kebakaran lahan dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan transportasi, serta berpotensi menimbulkan dampak yang meluas ke wilayah lain,” jelas Puan dalam pernyataannya pada Jumat, 4 September 2026.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla harus menggabungkan berbagai upaya, mulai dari memadamkan api, melindungi kesehatan masyarakat, hingga mendukung proses pendidikan dan keluarga yang terdampak.

Dengan demikian, Puan mengajak untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, serta pengelola kawasan agar setiap dampak dari karhutla dapat diatasi dengan cara yang terarah dan terpadu.

“Yang pasti, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla,” imbuhnya.

Puan juga mengingatkan bahwa kecepatan respons sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran.

“Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar biaya dan sumber daya yang diperlukan untuk mengendalikannya,” tegasnya.

Selain fokus pada upaya pemadaman, Puan juga mendukung tindakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sedang melakukan penegakan hukum terhadap 21 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla di tujuh provinsi.

Ia meminta agar proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla dilakukan dengan transparansi.

“Perkembangan mengenai penegakan hukum dan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam karhutla perlu terus dipublikasikan,” tambahnya.

Berdasarkan data KLH pada 2 September 2026, terdapat 21 perusahaan yang sedang dalam proses verifikasi lapangan dan/atau pemasangan plang pengawasan terkait karhutla, dengan total area yang terdampak kebakaran sekitar 11.404 hektare.

Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Barat dengan tujuh perusahaan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing empat, Kalimantan Tengah tiga, serta Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing satu.

Puan menyatakan bahwa DPR akan terus mengawasi penanganan karhutla, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat di berbagai sektor.

Ia juga mendesak pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas dalam pencegahan karhutla, guna menghentikan kejadian kebakaran yang terus berulang setiap tahunnya.

➡️ Baca Juga: Peluang Bisnis Rumahan Menjanjikan dari Jasa Setting Marketplace untuk Penjual Baru

➡️ Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Hari Ini: Bandingkan Tarif di Setiap Wilayah

Exit mobile version