Rano Karno Desak Polisi Tangkap Lurah Panggang Usai Skandal Dana Rp1,3 Miliar

Qnews.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terlihat kaget sekaligus geram saat awak media menanyakan soal skandal yang menyeret nama Lurah Pulau Panggang, M. Fakih Burhanudin (MFB), dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah.

Momen ini terjadi saat Rano menghadiri penandatanganan kerja sama antara Persija Jakarta dan Bank Jakarta di Taman Menteng, Kamis (17/7).

Bacaan Lainnya

Dengan nada tegas, Rano mendesak aparat penegak hukum segera menangkap MFB. “Tangkap!, repot amat!,” tegasnya di hadapan wartawan yang menemuinya usai acara.

Pernyataan Rano tersebut menyusul laporan PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) yang menuding Lurah Fakih menggelapkan dana proyek senilai Rp1,3 miliar.

Dana itu dikirim bertahap sejak Oktober 2024 dengan janji imbal hasil 25 persen, namun hingga Januari 2025 tidak ada pengembalian. Bahkan, cek jaminan yang diberikan disebut tak bisa dicairkan karena spesimennya tidak cocok.

Tak berhenti di situ, kini muncul pengakuan dari mantan karyawan perusahaan MFB yang menambah daftar panjang masalah. Seorang mantan staf berinisial F menyatakan bahwa 16 orang karyawan belum menerima gaji selama tiga bulan, dengan total tunggakan mencapai Rp100 juta.

“Saya pribadi tiga bulan tidak dibayarkan gaji saya, total sebesar Rp18 juta,” ungkap F kepada redaksi Lensa Berita Jakarta, Senin (7/7).

F juga menambahkan bahwa beberapa rekannya rela mundur dari pekerjaan lama demi iming-iming upah lebih tinggi dari MFB.

Ironisnya, meskipun laporan resmi sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan bukti telah disertakan, MFB belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketidakhadirannya memicu spekulasi publik bahwa ia mencoba menghindari proses hukum.

Hingga kini belum ada sanksi administratif dari Pemprov DKI Jakarta terhadap MFB, yang masih menjabat sebagai Lurah Panggang.

Sementara itu, nama Lurah Fakih kian diperbincangkan warganet, bukan hanya karena nilai kerugian proyek, tetapi juga karena nasib para karyawan yang ditinggalkan tanpa kejelasan hak.

Saat ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian dan Pemprov DKI bertindak cepat. Jika kasus seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi integritas pejabat publik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan