Qnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti di Surabaya terkait perkara dana hibah di Jawa Timur.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan soal rinci dari hasil penggeledahan dirumah mantan ketua umum PSSI periode 2015-2016 tersebut.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari 21 tersangka yang ditetapkan oleh KPK terdiri empat tersangka penerima yang merupakan penyelenggara negara.
Sedangkan dari 17 tersangka lainnya merupakan pemberi yang terdiri dari 15 orang dari pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.