Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Nusron Wahid telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Pengunduran dirinya sudah terjadi cukup lama. Seingat saya, ini lebih dari enam bulan yang lalu,” ungkap Sarmuji saat dihubungi di Jakarta pada hari Sabtu.
Sebelum mundur, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian di DPP Partai Golkar. Dengan langkah pengunduran diri ini, Sarmuji menjelaskan bahwa Nusron kini hanya berstatus sebagai anggota atau kader biasa dalam partai.
Sarmuji juga menyatakan bahwa Nusron mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu untuk mundur.
“Mungkin dia ingin lebih fokus pada hal-hal lain,” tambahnya.
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar untuk periode 2024–2029 yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian, yang termasuk dalam Fungsi Elektoral 1.
Belakangan, nama Nusron semakin sering diperbincangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap yang melibatkan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Nusron Wahid menegaskan bahwa dia tidak mengetahui rincian dari kasus tersebut. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa isu mengenai pengunduran diri Nusron dari jabatan menteri tidaklah benar.
➡️ Baca Juga: Membangun Ketahanan Tubuh Terhadap Penyakit Infeksi dengan Strategi Efektif
➡️ Baca Juga: 7 Rekomendasi Anime Berunsur Islami dengan Karakter dan Latar Budaya Timur Tengah

