Siswi SMA di Ciputat Jadi Korban Pelecehan, Senior Paksa Minta Kirim Foto dan Video

Qnews.co.id – Seorang siswi kelas 10 di sebuah SMA Swasta yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami trauma yang mendalam setelah menjadi korban pelecehan oleh seniornya yang duduk dikelas 12.

Berawal dari kecurigaan ibu korban yang bernama Dewi (37) lantaran anaknya mengalami perubahan sikap dan penurunan nilai di sekolah yang signifikan.

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, Dewi berusaha mencari tahu lebih jauh apa penyebab yang membuat anak perempuannya berubah 90 drajat.

Setelah beberapa waktu melakukan investigasi, akhirnya pada awal Mei 2025, Dewi mengetahui peristiwa yang di alami putrinya hingga mengalami trauma dan tekanan psikologis.

Hal itu disebabkan karena sang anak diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang duduk di kelas 12. Bahkan, pelecehan sudah berlangsung lama, yakni sejak Oktober 2024 hingga April 2025.

Sejak saat itu, Dewi yang merasa tidak mendapat penanganan memadai dari pihak sekolah, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/Polda Metro Jaya.

“Saya tidak tahu anak saya mengalami pelecehan. Perubahan sikapnya baru kami sadari setelah melihat nilai rapornya anjlok,” ujar Dewi.

Dikesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan bahwa bukti-bukti sudah diserahkan ke polisi, termasuk percakapan yang menunjukkan tekanan dari pelaku agar korban mengirimkan foto dan video.

Dalam satu kejadian terakhir, korban bahkan sampai mencari gambar dari internet karena tidak ingin mengirim gambar dirinya sendiri.

“Untuk kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak mau mengirimkan foto dirinya sendiri,” kata Hamim.

Sementara itu, dalam keterangan resmi, humas yayasan pendidikan, Kristi menyatakan, sekolah baru menerima laporan dari korban pasca-Lebaran 2025.

Setelah itu, menurutnya, sekolah segera memproses kasus sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta lembaga terkait.

“Kami langsung memanggil korban dan mengumpulkan bukti. Setelah terbukti, pelaku kami nonaktifkan. Kasus ini kemudian kami serahkan ke pihak hukum,” ujar Kristi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan