IPW Ungkap Oknum Polisi Terlibat Sebagai Broker Proyek di Pemkab Bekasi dan Kaya Raya

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi berinisial YS. Ia diduga terlibat dalam praktik bisnis ganda sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Segera ungkap semua permainan proyek yang difasilitasi oleh Yayat. Propam Polri harus melakukan pemeriksaan terhadap Yayat dan memproses dugaan pelanggaran yang ada ke sidang kode etik. Selain itu, KPK juga harus menyelidiki kemungkinan terjadinya korupsi, karena semuanya sudah terlihat jelas,” tegas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi pada Senin, 20 April 2026.
Nama Yayat Sudrajat (YS) mulai ramai dibicarakan setelah ia menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam persidangan tersebut, YS, yang juga dikenal dengan sebutan “Lippo”, mengaku sebagai anggota aktif Polri. Ia mengonfirmasi bahwa ia mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka Sarjan. Total fee yang diterima oleh YS, menurut perhitungan penyidik, mencapai sekitar Rp16 miliar sejak tahun 2022.
Sugeng menyatakan bahwa YS diduga telah melanggar hukum sebagai anggota kepolisian dan dapat dikenakan pasal mengenai gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terbukti menerima keuntungan dari sumber yang ilegal.
Kasus yang melibatkan YS ini juga dianggap sebagai peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga pihak penegak hukum diminta untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik ini.
“Perlu dilakukan penelusuran mendalam mengenai ke mana saja dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan ada setoran kepada pihak lain. Saya tidak percaya bahwa Yayat, dengan pangkat yang tergolong rendah, tidak menyetor kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi. Jika tidak ada tindakan tegas, kita bisa curiga bahwa Yayat juga memberikan setoran kepada oknum-oknum di tingkat atas kepolisian,” jelasnya.
Sugeng menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Saya berharap Yayat Sudrajat mau buka-bukaan, sehingga kita bisa melacak lebih lanjut, baik kepada pejabat terkait maupun ke siapa saja dia memberikan setoran,” tambahnya.
Sugeng mengakui bahwa ia sudah mendengar nama YS sebagai sosok yang terlibat dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namanya sering disebut sebagai individu yang berperan dalam mengamankan dan melindungi serta menjadi perantara untuk beberapa proyek pemerintah daerah.
➡️ Baca Juga: Membuat Log Latihan yang Efektif untuk Memantau Kemajuan Anda Secara Optimal
➡️ Baca Juga: Mikel Arteta: Final Carabao Cup Penguat Mental Arsenal di Perburuan Trofi Musim Ini




