Berita

Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual FH UI Capai 20 Mahasiswa dan 7 Dosen

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah menarik perhatian masyarakat luas. Selain mengguncang atmosfer kampus, peristiwa ini juga memicu diskusi mendalam mengenai pentingnya keamanan serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika di perguruan tinggi.

Kuasa hukum para korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2025. Dia menjelaskan bahwa banyak korban yang telah menyadari adanya perlakuan tidak senonoh yang mereka alami, namun kasus ini baru terungkap ke publik belakangan ini.

“Para korban sudah menyadari bahwa mereka telah dilecehkan sejak tahun 2025. Kita semua dapat membayangkan betapa beratnya beban yang mereka pikul setiap kali memasuki kampus. Mereka tahu bahwa pelaku selalu ada di sekitar mereka, siap untuk berbicara dan mempermalukan mereka,” jelas Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2026.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan oleh 16 mahasiswa dari FH UI melalui sebuah grup percakapan online.

Dalam beberapa tangkapan layar yang telah dipublikasikan, percakapan tersebut mengandung komentar bernuansa seksual yang merendahkan martabat, tidak hanya terhadap mahasiswi tetapi juga terhadap dosen perempuan di fakultas tersebut.

Saat ini, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai 27 orang. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa 20 di antaranya adalah mahasiswa FH UI, sementara 7 lainnya adalah dosen di fakultas yang sama. Hal ini menegaskan bahwa dampak dari kasus ini meluas dan tidak hanya terbatas pada satu kelompok.

Timotius juga menyatakan bahwa para korban awalnya merasa ragu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Setelah melalui proses panjang yang berlangsung lebih dari satu tahun, kasus ini akhirnya berhasil terungkap ke publik.

“Selama lebih dari 1,5 tahun, kami berjuang untuk mengangkat masalah ini. Jadi, jangan anggap ini sekadar kebocoran informasi yang tidak jelas. Ini adalah hasil dari perjuangan yang panjang, dan melihat perkembangan kasus ini serta penanganan dari pihak kampus, saya memiliki harapan yang besar,” tambah Timotius.

Dalam pernyataan resminya, Timotius juga menyampaikan tuntutan tegas dari pihak korban agar pelaku dikenakan sanksi yang berat.

➡️ Baca Juga: Polri Mempercepat Transformasi Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Nasional

➡️ Baca Juga: 10 Fitur Baru di Arknights: Endfield yang Beda dari Versi Mobile

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k