Site icon QNews

Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Kembali ke Rutan KPK dalam Waktu Dekat

Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Kembali ke Rutan KPK dalam Waktu Dekat

Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sore, 23 Maret 2026, setelah sebelumnya berstatus sebagai tahanan rumah. Proses pemeriksaan ini menjadi penting untuk menentukan apakah ia akan kembali ke Rumah Tahanan KPK dalam waktu dekat.

Keputusan mengenai status penahanan Yaqut kini menjadi sorotan publik, apalagi mengingat adanya pertanyaan mengenai perubahan status tahanannya yang sebelumnya menimbulkan berbagai spekulasi.

“Masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan,” ungkap Dodi Abdul Kadir, pengacara Yaqut, ketika ditanya wartawan mengenai proses yang sedang berlangsung.

Dodi menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi acuan krusial dalam menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kliennya. Namun, ia belum merinci lokasi rumah sakit di mana pemeriksaan tersebut dilakukan.

Penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan kesehatan Yaqut kali ini merupakan yang pertama dilakukan secara menyeluruh. Sebelumnya, ia tidak sempat menjalani tes kesehatan yang lengkap saat proses awal penahanannya.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di dalam Rumah Tahanan KPK saat perayaan Idul Fitri pada 21 Maret 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai keberadaannya.

Kabar mengenai ketidakhadiran Yaqut saat Lebaran di rumah tahanan disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari tersangka kasus dugaan korupsi yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Silvia mengungkapkan bahwa ia tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya pada 21 Maret 2026.

Silvia menambahkan bahwa teman-teman di dalam tahanan juga menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat. “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19 Maret) malam,” ujarnya.

Ia mendapatkan informasi bahwa Yaqut tidak hadir saat pelaksanaan shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026. “Kata orang-orang di dalam, ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai siapa yang mengetahui informasi tersebut, Silvia menegaskan bahwa semua tahanan menyadari keberadaan Yaqut.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21 Maret) pun enggak ada,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji, sudah tidak berada di Rumah Tahanan KPK sejak malam 19 Maret 2026. Status penahanannya kini telah dialihkan menjadi tahanan rumah.

➡️ Baca Juga: 8 Fakta Komputer Kuantum 2025 yang Bikin Kamu Bingung Setengah Mati

➡️ Baca Juga: <p>“Beta 3 Publik Kini Tersedia untuk macOS Tahoe 26.3 dan iPadOS 26.3”</p>

Exit mobile version