YLBHI Desak Polri Ungkap Pelaku Intelektual Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mendesak Polri untuk segera mengungkap secara menyeluruh kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menekankan pentingnya identifikasi aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Isnur menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam wawancara dengan Mata Najwa. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme yang harus diusut tuntas hingga ke pelaku utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Isnur dalam sebuah Diskusi Publik yang diadakan oleh Indonesia Youth Congress (IYC) pada Senin, 30 Maret 2026. Acara ini bertajuk “Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia” dan berlangsung secara hybrid.
Dalam forum tersebut, Isnur mencatat adanya peningkatan pola teror, doxing, dan intimidasi yang mengarah kepada aktivis hak asasi manusia, organisasi masyarakat sipil (OMS), serta influencer yang berani mengkritik kebijakan pemerintah, sebagaimana diberitakan oleh berbagai media nasional.
Ia mengungkapkan bahwa jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa menimbulkan keraguan di kalangan publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dianggap remeh. Negara harus hadir untuk mengungkapnya, karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya yang memadai,” tegas Isnur dalam pernyataannya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Isnur menambahkan bahwa organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ), bersama dengan koalisi masyarakat sipil, seringkali berada di garis depan dalam mengungkap berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Di sisi lain, lembaga-lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor-aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk identifikasi pelaku utama dari kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
“Kami juga ingin menekankan bahwa pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai insiden kekerasan tidak seharusnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat sipil,” kata Isnur dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Sofyan, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Binus, menegaskan bahwa reformasi di sektor militer perlu menjadi agenda bersama demi memperkuat prinsip-prinsip negara hukum di Indonesia. Ia berpendapat bahwa revisi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat penting dilakukan agar tidak ada lagi kekebalan hukum dalam proses peradilan.
➡️ Baca Juga: Donald Trump Marah atas Dukungan Rusia untuk Iran Melawan AS dan Israel
➡️ Baca Juga: Cara Pakai Live Sticker di iOS 17 (Convert Foto Jadi Sticker WhatsApp)




