Raperda GDPK 2025–2045: Pansus 11 DPRD Tanggapi Ancaman Penurunan Angka Kelahiran di Bandung

Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung tengah fokus pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk periode 2025 hingga 2045. Dalam proses penyusunan regulasi ini, berbagai masukan dari pemerintah pusat dan perkembangan kebijakan terkini menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Anggota Pansus 11, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM, menyampaikan bahwa sejauh ini banyak masukan yang telah diterima, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam waktu dekat, pemerintah pusat diharapkan akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan grand design kependudukan.
“Insya Allah, kami menargetkan untuk menyelesaikan proses ini pada akhir Maret. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Perpres tentang grand design kependudukan akan terbit pada bulan Juni atau Juli. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk melakukan penyesuaian agar Raperda ini dapat selaras dan diturunkan menjadi Peraturan Walikota (Perwal) atau Perda,” ungkapnya.
Sherly menjelaskan bahwa beberapa poin dalam draf awal telah disederhanakan dan disesuaikan untuk meningkatkan efektivitas serta menghindari tumpang tindih dengan regulasi yang ada di tingkat pusat. Salah satu tantangan besar yang menjadi sorotan adalah penurunan angka kelahiran di Kota Bandung yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, fenomena tersebut berpotensi memengaruhi struktur demografi kota dalam jangka panjang. “Meskipun angka pernikahan masih tergolong tinggi, namun keinginan untuk memiliki anak justru semakin menurun. Jika tren ini terus berlanjut, dalam sepuluh tahun ke depan, kita mungkin akan melihat dominasi populasi yang berusia lanjut,” tuturnya.
Sherly menekankan pentingnya edukasi bagi generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Ia percaya bahwa memiliki anak seharusnya tidak dianggap sebagai beban jika persiapannya dilakukan dengan baik.
“Minimal dua anak itu sudah cukup. Hal ini jauh lebih baik dibandingkan tidak memiliki anak sama sekali. Kita perlu membangun pemahaman bahwa menikah dan memiliki anak tidaklah seburuk yang dibayangkan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya asing berperan dalam membentuk pola pikir generasi muda. Tekanan dari media sosial, gaya hidup yang bebas, serta anggapan bahwa memiliki anak adalah sebuah beban menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan kependudukan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang komprehensif, khususnya dalam sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Jumlah penduduk bukanlah satu-satunya aspek yang perlu diperhatikan, tetapi juga kualitasnya. Kesiapan dari lahir, akses terhadap pendidikan, serta kesiapan untuk memasuki dunia kerja harus dijamin,” tegas Sherly.
➡️ Baca Juga: <p>“Tingkatkan Pengalaman iPhone Anda dengan Pengontrol MagSafe Kecil yang Dilengkapi Tombol Retro”</p>
➡️ Baca Juga: Mobil SUV Ini Memilih Teknologi Hybrid dan Bensin Daripada Listrik untuk Efisiensi Optimal




