Kemenhaj Ungkap 13 Ribu Pengaduan Terkait Dugaan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah telah meluncurkan saluran pengaduan yang ditujukan bagi masyarakat yang menemukan indikasi masalah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan sekaligus menanggulangi praktik yang dapat merugikan para jamaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini dirancang agar dapat diakses seluas-luasnya oleh publik. Hal ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan dalam mengungkap berbagai masalah yang terjadi di lapangan.
“Pada hari ini, kami menegaskan komitmen untuk mengungkap semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sehingga informasi yang kami terima berasal langsung dari publik,” tegas Dahnil di Jakarta pada tanggal 14 September 2026.
Dahnil menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, mengingat sektor ini melibatkan perputaran dana yang sangat besar. Ia mencatat bahwa nilai tersebut dapat mencapai sekitar Rp120 triliun.
Dengan nilai ekonomi yang begitu signifikan, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan berlangsung dengan transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan jamaah.
Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan masalah, Kementerian Haji dan Umrah telah menyediakan hotline di nomor 08118885888. Selain melalui nomor tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung di berbagai titik keberangkatan jamaah.
Beberapa lokasi layanan pengaduan telah disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, serta Bandara Juanda di Surabaya.
“Masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di daerah mereka,” ungkap Dahnil.
Sejak pengumuman mengenai hotline tersebut, jumlah laporan yang diterima telah mencapai sekitar 13 ribu pengaduan. Sebagian dari laporan itu telah melalui proses penanganan dan verifikasi oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Dahnil menyebutkan bahwa sebagian besar aduan yang diterima berkaitan dengan pengelolaan ibadah umrah. Laporan-laporan dari masyarakat tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah untuk mengidentifikasi permasalahan serta menindaklanjuti dugaan praktik manipulasi atau kecurangan.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih bersih. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan bahwa jamaah mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menjadi korban praktik yang merugikan.
➡️ Baca Juga: Rekrutmen 98 Guru PPPK Sekolah Garuda oleh Kemdiktisaintek: Pendaftaran Mulai Februari 2026
➡️ Baca Juga: Barcelona dan Atletico Madrid Siap Bertanding di Perempat Final Liga Champions 2023




