Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Perjanjian Investasi Rp5,7 Miliar

Jakarta – Persoalan antara agensi yang berbasis di Indonesia dan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, kini memasuki tahap hukum. Agensi tersebut telah melaporkan kasus ini ke polisi setelah upaya penyelesaian secara informal tidak membuahkan hasil.
Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum yang diwakili oleh Machi Ahmad dan Michael Sugijanto. Tindakan hukum ini dianggap sebagai langkah terakhir klien mereka untuk memperoleh kepastian mengenai kerjasama investasi yang sebelumnya telah disetujui bersama Aisar Khaled.
Salah satu isu utama dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi oleh Aisar. Jumlah yang terutang mencapai miliaran rupiah, yakni sekitar Rp5,7 miliar, berdasarkan informasi dari pihak pelapor.
“Aisar dan klien kami telah menandatangani perjanjian investasi. Dalam perjanjian itu, terdapat sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh Aisar sebesar Rp5,7 miliar,” jelas Michael Sugijianto di Polda Metro Jaya, merujuk pada tayangan YouTube pada 14 September 2026.
Michael mengungkapkan bahwa kerjasama antara kliennya dan Aisar Khaled dituangkan dalam sebuah dokumen resmi yang dibuat pada Februari 2026. Hubungan ini dimulai ketika kliennya memberikan dukungan kepada Aisar dalam menjalankan berbagai aktivitas profesional di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, kerjasama ini berkembang dan melibatkan berbagai pekerjaan serta penyelenggaraan acara. Pihak agensi mengklaim telah memberikan dukungan signifikan dalam perjalanan karier Aisar di Indonesia.
Namun, menurut penjelasan kuasa hukum, masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Upaya untuk menyelesaikan masalah ini sempat dilakukan melalui komunikasi langsung, sebelum akhirnya diambil langkah hukum.
Michael menyatakan bahwa Aisar sebelumnya memiliki pilihan untuk memenuhi kewajibannya, baik melalui pembayaran maupun dengan melaksanakan pekerjaan yang telah disepakati.
“Jadi, laporan ini merupakan upaya terakhir dari klien kami untuk mendapatkan keadilan dan bertemu dengan Aisar,” tegas Michael Sugijanto.
Selain masalah finansial, pihak agensi juga menyoroti komitmen pekerjaan yang sebelumnya telah disepakati. Michael menyebutkan bahwa Aisar pernah menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajibannya dengan berpartisipasi dalam berbagai acara atau kegiatan tertentu.
Namun, menurut pihak pelapor, kewajiban tersebut belum direalisasikan. Bahkan, komunikasi yang dilakukan oleh agensi tidak mendapat tanggapan meskipun mereka telah mengirimkan somasi.
➡️ Baca Juga: Mbappe Terjatuh, Penalti Tidak Diberikan! Real Madrid Kesal Setelah Imbang dengan Girona
➡️ Baca Juga: Evakuasi Total 114 Korban Kecelakaan Kapal Virgo, 108 Selamat dan 6 Meninggal Dunia




