Qnews.co.id, JAKARTA – Pendiri LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut dirinya sebagai narapidana yang kabur dari kasus hukum.
Dalam talkshow “Cerdas Hukum” besutan Qnews.co.id, Alvin membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melarikan diri dari proses hukum yang dihadapinya.
Menurut Alvin, pada momen yang dirujuk Mahfud, ia tengah menjalani perawatan medis akibat vonis penyakit gagal ginjal. Itu yang menjadi alas an mengapa Alvin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hukum.
Selengkapnya bisa klik tayangan video Qnews.