Qnews.co.id – Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menyambangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan Pratiwi Noviyanthi dan pengguna akun tiktok Asamlambungmelanda, Selasa (10/12).
Menurut pantauan di lokasi, Alvin Lim bersama tim LQ Indonesia Law Firm beserta Agus Salim dan Istri tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat memasuki gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Alvin Lim hanya menyapa awak media yang sudah menunggu di lokasi sejak pagi.
“Nanti ya setelah membuat laporan,” kata Alvin Lim saat ditanya awak media terkait maksud dan tujuannya datang ke Mabes Polri.
Sebagai informasi, kedatangan Alvin Lim bersama Agus Salim ke Mabes Polri untuk malaporkan Pratiwi Noviyanthi dan pengguna akun tiktok Asamlambungmelanda atas konten berisi ujaran kebencian dan SARA.
Apalagi selama menjadi kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim diserang dan dibully oleh para buzzer pembela Teh Novi.
Bahkan, anak Alvin Lim, Kate Lim juga diserang dan diintimidasi oleh buzzer saat sedang Live di TikTok dengan kata-kata yang tidak sopan seperti binatang dan alat kelamin
Karena itu ketiganya dilaporkan karena dinilai menyerang kehormatan atau nama baik seperti yang tertuang dalam Pasal 27A UU ITE, perbuatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.