Alvin Lim Nilai Somasi Keluarga Besar Pramugari Indonesia Error Persona 

Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim

Qnews.co.id – Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menanggapi santai surat somasi yang dilayangkan Keluarga Besar Pramugari Indonesia buntut pernyataanya yang menyebut pramugari memiliki kerja sampingan sebagai wanita penghibur. 

Menurut Alvin Lim, somasi yang dilayangkan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum. Terlebih lagi, Keluarga Besar Pramugari Indonesia salah alamat dalam mengirimkan surat peringatan tersebut. 

Bacaan Lainnya

“Surat somasi itu error persona, perusahaan nama medianya yang menaikkan Quentientv, dia ngirim ke Quantiantv. Jadi kita tidak tau siapa itu pemiliknya karena tulisannya berbeda,” kata Alvin kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Alvin Lim pun menganalogikan kesalahan error persona yang dimaksud tersebut. Seperti misalnya, jika ada yang mengirimkan surat kepada mantan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, dalam surat tersebut ditulis nama Jokowo. 

“Ini kan salah, harusnya kan Jokowi yang ditulis begitu juga dengan surat somasi yang dilayangkan Keluarga Besar Pramugari Indonesia, jadi itu somasi asal-asalan, orangnya dia tuju itu berbeda,” ujarnya. 

Selain itu, pengacara yang dikenal vokal dan kritis menilai bahwa surat somasi tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum. Sebab, tidak jelas apa yang ditulis dalam surat tersebut. 

Alvin Lim pun menyarankan kepada kuasa hukum YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi untuk belajar hukum agar mengetahui bagaimana prosedur dalam melayangkan surat somasi. 

Alvin Lim juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat somasi yang dilayangkan Keluarga Besar Pramugari Indonesia tersebut. 

“Secara hukum tidak sah, salah alamat, jadi saran saya kepada lawyer Novi untuk belajar hukum lagi, saya juga hingga sekarang belum dapat surat somasi,” tuturnya. 

Sebelumnya, Keluarga Besar Pramugari Indonesia melayangkan surat somasi kepada Alvin Lim. Alvin diduga melakukan penghinaan usai menyebut pramugari biasanya memiliki kerja sambilan sebagai PLCR. 

Akibat pernyataan tersebut, Alvin Lim diminta untuk meminta maaf pada pramugari Indonesia dalam waktu 2×24 jam. 

“Sangat sering pramugari dilecehkan pekerajaanya, mungkin karena pekerjaannya jauh dari rumah banyak image negatif ini berujung dengan adanya video yang dibacakan oleh salah satu oknum advokat Alvin Lim yang mengucapkan kebanyakan pramugaru menyambi sebagai PLCR,” kata Yosefin dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2024). 

Menurut Yosefin, pernyataan Alvin Lim sudah didengar oleh pramugari di Indonesia. Hal ini membuat Keluarga Besar Pramugari Indonesia meminta Alvin Lim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka minimal dalam 5 stasiun televisi. 

Alvin diberi waktu 2×24 untuk menyampaikan permintaan maaf. Jika Alvin tak menyampaikan maaf dalam kurun waktu tersebut, maka akan dilanjutkan tindakan hukum.

Untuk tindakah hukum lebih lanjut, kuasa hukum pihak pramugari yakni Adlina menyebut Alvin bisa dituntut dengan pasal berlapis. 

“Untuk pasal itu, kita pastinya berlapis ya mas, namun kita masih harus rundingkan dan menunggu itikad baik dari saudara Alvin dan juga pemilik Quotient TV. Itu hal yang akan kita diskusikan lagi, namun kita melihat dulu mas itikad baiknya. Itu akan menjadi suprise,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan