Qnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memangkas anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 sebesar Rp8,99 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani dan telah disetujui DPR.
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun.
Dengan begitu anggaran Kemenkeu di tahun 2025 ini berada pada angka Rp44,20 triliun.
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilakukan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilakukan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rp 1,67 triliun dari pagu Rp 2,38 triliun.
Program lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dilakukan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar kini menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga dilakukan pada program dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan program-program pemerintah yang melayani masyarakat serta juga bantuan sosial tidak akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan publik tidak dikorbankan, berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi,” tuturnya.