Audit Hak Asasi Manusia Sektor Nikel Malut Tingkatkan Tata Kelola Hilirisasi Berkelanjutan

Hasil dari Audit Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh SETARA Institute for Democracy and Peace bekerja sama dengan Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan dalam sektor nikel di Maluku Utara menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini terlihat dalam pengembangan kebijakan korporat, peningkatan keselamatan kerja, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Perkembangan industri nikel yang pesat di Maluku Utara, yang diakui sebagai salah satu pusat hilirisasi nasional, membuka peluang besar untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap aktivitas di sektor ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memetakan pencapaian positif yang telah diraih, sekaligus memberikan panduan praktis bagi industri nikel di tingkat nasional. Upaya ini diharapkan dapat mendorong perkembangan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah tuntutan standar rantai pasok global yang semakin ketat.
Menurut Halili, keberhasilan hilirisasi nikel akan tercermin dalam kondisi nyata di lapangan. Pekerja harus dapat melakukan tugas mereka dengan aman dan kembali ke rumah tanpa cedera, sementara masyarakat harus tetap memiliki akses yang memadai terhadap sumber penghidupan. Selain itu, perlindungan terhadap lingkungan juga harus menjadi prioritas utama. Penguatan tata kelola HAM dan lingkungan menjadi kunci untuk memastikan daya saing nikel Indonesia yang tinggi dan berkelanjutan.
Sebuah penelitian komprehensif berjudul “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab” dilaksanakan dari bulan Februari hingga Juli 2026. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kematangan tata kelola pada lima perusahaan strategis, yaitu PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaku industri nikel di Maluku Utara telah mengambil langkah maju dalam membangun fondasi keselamatan kerja, tata kelola keberlanjutan, serta mekanisme untuk menampung aspirasi publik. Dengan menggunakan metodologi penilaian komposit yang menggabungkan aspek normatif korporat dan evaluasi operasional yang aktual, perusahaan-perusahaan yang diaudit menunjukkan tingkat kematangan yang terus berkembang.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (Harita Nickel) mencatat skor komposit tertinggi sebesar 63,60 dan mendapatkan predikat Established. Capaian ini didukung oleh kebijakan keberlanjutan yang menyeluruh, penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD), pengoperasian fasilitas pengelolaan lingkungan yang mutakhir seperti Dry Stack Tailing Facility (DSTF), serta partisipasi aktif dalam audit independen internasional melalui inisiatif seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
➡️ Baca Juga: Hansamu Yama Cetak Gol, Arema FC Kalahkan Persijap 1-0 di BRI Super League
➡️ Baca Juga: Odyssey Karya Nolan Raih Pratinjau Kamis dengan Nilai Mencapai 15 Juta Dolar AS




