Qnews.co.id – Sebagai seorang kepala desa aksi foya-foya di sebuah klub malam yang dilakukan Kades Casmari memang terbukti salah. Pasalnya, sebagai sosok pemimpin seharusnya Ia mencontohkan perilaku yang baik terhadap para warganya.
Namun apakah seorang pemimpin tidak boleh melakukan sesuatu hal yang disukainya untuk melepas penat setelah menjalani rutinitas padat ?
Dan bagaimana jika memilki kebiasaan dalam melepas penat ke sebuah klub malam dan hal itu sudah dilakukannya sebelum menjabat sebagai pejabat ?
Jawabannya tergantung pada isi pikiran masing-masing.
Lanjut pada polemik video viral Kades Casmari yang merupakan seorang kepala desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Video aksi Kades Casmari yang terlihat menghamburkan uang atau nyawer di sebuah klub malam viral di media sosial. Ia juga tak membantah soal kebenaran video viral tersebut dan tetap mengakui perbuatannya.
Kades Casmari mengatakan bahwa hal itu dilakukannya secara spontan dan yang pasti uang tersebut berasal dari kantong pribadi, bukan menggunakan dana Desa.
“Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan,” kata Casmari.
Bahkan, Kades Casmari juga menegaskan uang yang digunakannya untuk saweran di sebuah klub malam juga tidak menggunakan uang dari hasil gajinya sebagai seorang Kades, meski gaji masuk dalam kategori uang pribadi.
Pasalnya, uang dari hasil kerjanya sebagai kepala desa sejak tahun 2024, belum pernah Ia digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku uang tersebut selalu disumbangkan kepada masyarakat.
“Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa,” jelasnya.
Kades Casmari juga mengungkapkan, bahwa bukan hanya kali ini saja dirinya melakukan saweran di sebuah klub malam. Ia mengaku hal itu juga kerap dilakukannya sebelum menjabat sebagai seorang Kades.
“Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai 3 juta. Uang itu berasal dari bisnis tanah yang digeluti sejak lama,” ujarnya dengan santai.
Jika melihat polemik yang terjadi dalam kasus ini, pada intinya manusia tidak ada yang sempurna.
Hal yang dilakukan Kades Casmari di sebuah klub malam memang terbilang salah. Namun dibalik kesalahannya ada catatan kebaikan dimana selama 2 tahun ia tak pernah menikmati uang hasil gajinya.
Tercatat pada tahun pertama uang gajinya diberikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Dan pada tahun kedua uang gajinya ia berikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa.
Sementara itu, buntut dari viralnya video Kades Casmari nyawer membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, menahan penyaluran bantuan dana desa untuk Desa Karangsari yang dipimpin oleh Kades Casmari.
Adapun bantuan dana desa rencananya akan dicairkan pada bulan Juli 2025 dengan nominal Rp130 juta per desa.
Namun apakah penundaan pencairan dana desa yang dilakukan DPMD Jawa Barat membawa dampak buruk terhadap program pembangunan desa yang dipimpin oleh Kades Casmari ?
Sebab, untuk perbaikan sejumlah jalan yang sebelumnya tak tersentuh dana desa menggunakan uang gaji Kades Casmari yang memang ia sumbangkan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat.